Bentang Bendera Raksasa, Walkot Ajak Masyarakat Bangga Dengan Merah Putih
TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menginstruksikan seluruh masyarakat Kota Tegal untuk turut mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing sebagai perwujudan rasa bangga dan penghormatan kepada para pejuang untuk merebut kemerdekaan.
Dedy Yon tegas mewajibkan masing-masing rumah memasang Bendera Merah Putih.
“Pada hari ini kita secara simbolis membagikan bendera merah putih ke masyarakat. Saya minta dengan waktu yang singkat ini, karena peringatan kemerdekaan tinggal lima hari lagi, dengan seruan mulai hari ini “wajib” mengibarkan bendera di depan rumah warga dan pesan ini harus terus digaungkan oleh Lurah, Camat untuk diteruskan kepada Ketua RT/RW setempat kepada warga masyarakat untuk secara mandiri mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing – masing dan juga digelorakan,” ujar Wali Kota Tegal.
Dedy memerintahkan staf di wilayah untuk memberikan pembinaan dan peringatan kepada warga yang tidak mengibarkan bendera Merah Putih dirumahnya.
Menurutnya pembinaan dan peringatan agar bisa mencintai salah satu simbol negara yang diperjuangkan jaman penjajahan dulu.
Sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada palara pejuang kemerdekaan dan meningkatkan nasionalisme, bendera Merah Putih di bulan Agustus, harus berkibar sebulan penuh.
Pengibaran bendera merah putih sebagai bukti nasionalisme yang tinggi. Bendera merah putih ini sebagai bendera pusaka merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.
“Dengan semangat tema HUT ke-77 Kemerdekaan RI yaitu pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, mari kita kibarkan bendera merah putih dengan penuh semangat,” pungkas Wali Kota Tegal.(*)