TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengendalian Pembayaran Honorarium ASN (SIP-PHON), Kamis (22/04/2021) di Kantor Bakeuda Kota Tegal.
Kepala Bidang Perbendaharaan Bakueda Kota Tegal Dra. Kuwat Daryani, menyebut SIP-PHON merupakan inovasi untuk mewujudkan sistem administrasi keuangan yang terintegrasi, transparan, mudah dan akuntabel pada Pemkot Tegal. Sebelum aplikasi tersebut diluncurkan, pengendalian pembayaran honorarium bagi ASN selama ini masih dilakukan secara manual. Inovasi tersebut, dikatakan Kuwat juga sebagai implementasi Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang mengamanatkan efisiensi anggaran dan pembatasan honor yang diterima dalam satu bulan bagi tim pelaksana kegiatan dan sekretariat Tim pelaksana kegiatan.
“Jadi selama ini belum ada sistem pengelolaan honorarium ASN yang memudahkan petugas administrasi/verifikator dalam menatausahakan honor dan memudahkan penerima mengetahui kepastian honornya. Sebab, selama ini masih dilakukan secara manual,” ungkap Kuwat Daryani.

Dengan adanya aplikasi hasil inovasi tersebut, diharapkan Kuwat dapat bermanfaat bagi pengguna aplikasi. Misalnya Bakeuda dan OPD Pemerintah Kota Tegal, aplikasi yang digunakan dapat meningkatkan efisiensi anggaran.
“Aplikasi ini menjadi sarana pengendali pembayaran honorarium, mempermudah penatausahaan honorarium, mempercepat kerja petugas administrasi, meminimalisir kesalahan, mewujudkan sistem honor yang transparan dan akuntabel, memudahkan akses penatausahaan keuangan pada OPD dan ASN, serta memberikan kepastian penerimaan honor,” jelas Kuwat.
Sehingga diharapkan Kuwat, aplikasi mewujudkan sistem administrasi keuangan yang terintegrasi, transparan, mudah dan akuntabel pada Pemkot Tegal. Apalagi dengan inovasi SIP-PHON, disebutkan Kuwat, memberi nilai tambah bagi organisasi dan stakeholder karena dari output yang dihasilkan, honor ASN yang diberikan datanya lebih akurat dan tersaji secara real time. Sehingga diharapkan memudahkan petugas dalam pengelolaan pembayaran honorarium ASN, yang sebelumnya belum pernah dilaksanakan.
“Aplikasi ini juga dapat direplikasi mejadi alat yang efektif serta efisien dalam evaluasi bahan/tolak ukur, untuk merencanakan anggaran belanja daerah Kota Tegal,” jelas Kuwat.
Sebelum diluncurkan, aplikasi ini telah melalui proses yang panjang. Mulai dari rapat pembentukkan tim, Focus Group Discussion (FGD), penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan uji coba aplikasi. Tak ketinggalan dukungan dari berbagai pihak seperti Sekretaris Daerah Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, M.M., Kepala Bakueda Kota Tegal Drs. R. Supriyanta., dan para Kabid pada Bakueda.
Setelah diluncurkan nanti akan ada sosialisasi dan pelatihan kepada bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan PPK OPD. Disebutkan Kuwat, kedepan nantinya aplikasi ini akan terus dikembangkan dan dievaluasi dalam rangka penyempurnaan aplikasi agar menjadi lebih baik lagi. (*)