KPU Tegal Gelar Rakor Penataan Dapil Pemilu 2019
TEGAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal gelar rapat koordinasi penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pemilihan umum (Pemilu) 2019 di ruang pertemuan Hotel Pesona, Jalan Gajah Mada Tegal, Rabu (6/12) pagi.
Hadir dalam rakor tersebut Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko bersama komisioner lain, jajaran dinas terkait Pemerintah Kota Tegal, Panwaslu Kota Tegal, tokoh agama, perwakilan partai politik dan stakeholder lainnya.
Dalam sambutan Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko mengatakan KPU Kota Tegal sesuai amanat PKPU dalam menentukan dapil dan sebaran kursi harus berkoordinasi dengan stakeholder. Dari hasil simulasi sementara, untuk sebaran kursi Kota Tegal kemungkinan ada perubahan tetapi jumlah dapil masih sama.
“Daerah pemilihan masih sama, yaitu Tegal Barat, Tegal Timur, Tegal Selatan dan Margadana. Jumlah kursi di DPRD kota Tegal sementara masih sama, tapi sebarannya kemungkinan berubah”, kata Agus.
Agus menambahkan, pada tahapan pemilu legislatif, saat ini masih dalam tahap pendaftaran parpol. Pada dapil DPRD Provinsi sudah ada ketentuan pada UU Pemilu. Karena jumlah kursi di DPRD Prov itu berubah.
“Ada penambahan kursi disana. Penambahan kursi ini disebabkan dengan jumlah penduduk. Seperti halnya Kota Tegal, perubahan di Tegal Barat dan Margandana itu karena ada pertambahan penduduk”, imbuh Agus.
Melalui rakor ini, kata Agus, KPU Kota Tegal berharap ada masukan agar dalam penyusunan dapil tidak ada debat dikemudian hari. “Kami harap saat kita keluar dari ruangan ini, sudah ada gambaran komposisi dapil”, pungkas Agus. (Sa. Amin/wartabahari.com)