Minat Jadi Panwascam? Ini Syaratnya

TEGAL-Syarat umum bagi pendaftar diantaranya adalah minimal berusia 25 tahun, berpendidikan paling rendah SLTA/sederajat, pendaftar berdomisili di kecamatan setempat, tidak pernah dipidana penjara dan tidak memiliki tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Sedangkan beberapa berkas administrasi yang harus dilampirkan oleh pendaftar adalah foto copy KTP yang masih berlaku, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir, pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak lima lembar dan daftar riwayat hidup.

Pendaftar juga harus menyerahkan beberapa surat pernyataan, diantaranya adalah :

  1. Setia pada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  2. Tidak pernah menjadi anggota Parpol.
  3. Tidak pernah menjadi tim kampanye atau sebutan lainnya.
  4. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
  5. Bersedia bekerja penuh waktu.
  6. Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan.
  7. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
  8. Meminta Surat keterangan dari Parpol bahwasanya yang bersangkutan tidak menjadi anggota Parpol dalam jangka lima tahun terakhir.
  9. Dapat melampirkan keterangan atau bukti lain untuk mendukung kompetensi calon.

Pengumuman dan formulir selengkapnya dapat didownload disini : download/unduh

Berita Lainnya

Zona Hijau, Semua Kegiatan Usaha Dibuka Kembali
Berita 11 May, 2020

Zona Hijau, Semua Kegiatan Usaha Dibuka Kembali

Pemerintah Kota Tegal dan pengusaha sepakat untuk membuka kembali kegiatan usaha pada 15 Mei 2020 mendatang. Menurut Walikota Tegal Dedy…

Wali Kota Tegal Lepas Kontingen KORMI ke FORDA Jawa Tengah
Berita 08 Jun, 2023

Wali Kota Tegal Lepas Kontingen KORMI ke FORDA Jawa Tengah

TEGAL - Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono melepas Kontingen KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) dalam FORDA (Festival…

Wali Kota Terima LHP dari BPK
Berita 17 Dec, 2018

Wali Kota Terima LHP dari BPK

Semarang, Pemerintah Kota Tegal terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Managemen keuangan pendapatan Daerah semester I tahun 2018 dari Badan Pemeriksa…

DLH Kota Tegal Serius Tangani Limbah B3 Medis
Berita 03 Sep, 2018

DLH Kota Tegal Serius Tangani Limbah B3 Medis

TEGAL-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal serius menangani Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis.  Menurut Kepala DLH Kota Tegal,…

Kelompok Nelayan Tirang Jaya Manfaatkan Sumber Daya Alam
Berita 19 Jan, 2017

Kelompok Nelayan Tirang Jaya Manfaatkan Sumber Daya Alam

TEGAL - Laut merupakan sumberdaya air yang apa bila dimanfaatkan dan dikelola secara maksimal, memberi keuntungan besar baik secara ekonomi…

Pohon Literasi Sakila Kerti Diharapkan Wujudkan Cita-cita Anak
Berita 27 May, 2019

Pohon Literasi Sakila Kerti Diharapkan Wujudkan Cita-cita Anak

TEGAL-Program Pohon Literasi yang diinisiasi PAUD Sakila Kerti Kelurahan Panggung, Kota Tegal resmi diluncurkan, Senin (27/5). Peluncuran tersebut ditandai dengan…

Most from this category