Walikota Tegal Lantik Tiga Pejabat Fungsional Tertentu.

TEGAL- Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh,M.MPd melantik tiga pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Rabu. (26/12) di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal. Ketiga pejabat struktural yang dilantik menjadi Pejabat Fungsional Tertentu tersebut yakni Ir.Nur Effendi, M.Si yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Tegal menduduki jabatan baru fungsional tertentu sebagai Perencana Madya pada Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Tegal.

Berikutnya Sri Widiyati, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Tegal Barat menduduki jabatan fungsional sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Daerah Madya Pada Inspektorat Kota Tegal. Terakhir Mujiharti, SH.MH yang sebelumnya merupakan Kepala Bagian Persidangan dan Legislasi Sekretariat menduduki Jabatan Fungsional sebagi Mediator Hubungan Industrial Madya pada Dinas Tenaga dan Perindustrian Kota Tegal.

Sesuai Keputusan Walikota Tegal Nomor 821.2/053/2018 ketiga pejabat fungsional tertentu yang baru dilantik tersebut akan menduduki jabatan barunya tersebut sesuai tanggal pelantikan yakni 26 Desember 2018. Dan sesuai Surat Perintah Walikota Tegal Nomor 821.2/014 Jabatan Kepala BP4D yang tinggalkan Nur Effendi akan digantikan oleh Ir.Gito Musriyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP4D Kota Tegal  disamping tetap menjalankan jabatan definitifnya sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan,Ekonomi dan Keuangan.

Adapun Jabatan Camat Tegal Barat yang ditinggalakan Sri Widiyati,SH akan diisi oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Kerjasama Daerah Setda Kota Tegal Ilham Prasetyo, S.Sos,M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tegal Barat. Sementara itu, untuk jabatan Kepala Bagian Persidangan dan Legislasi Setwan yang ditinggalkan, Mujiharti, SH.MH belum terisi.

Kepada para Pejabat Fungsional tersebut Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh,M.MPd kemudian berpesan untuk segera mentransfer ilmu dalam tugas sebelumnya ke pejabat baru yang sudah ditunjuk. Selain itu, para pejabat tersebut juga diminta untuk menyelesaikan tanggung jawab keuangan sampai akhir desember 2018 sebelum batas serah terima tugas ke pejabat yang baru pada tanggal 2 Januari 2019 mendatang.

Berita Lainnya

Masyarakat Diminta Tidak Termakan Hoaks Terkait UU.Cipta Kerja.
Berita 14 Oct, 2020

Masyarakat Diminta Tidak Termakan Hoaks Terkait UU.Cipta Kerja.

TEGAL - Masyarakat diminta tidak termakan hoaks yang akhirnya menimbulkan demonstrasi anarkhis terkait UU Cipta Kerja. Hal itu seperti yang…

Wali Kota Ingatkan Peran Ibu Sebagai Pendidik Pertama
Berita 16 Jan, 2019

Wali Kota Ingatkan Peran Ibu Sebagai Pendidik Pertama

Di depan Ibu-ibu yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Tegal, Wali Kota Tegal, M Nursholeh mengingatkan bahwa peran…

Dinas Kominfo Sosialisasi E-Kelurahan
Berita 03 Apr, 2018

Dinas Kominfo Sosialisasi E-Kelurahan

TEGAL - Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tegal mengadakan kordinasi bersama lurah dan camat se Kota Tegal. Kegiata yang berlangsung…

Gubernur: Tidak Ada Kompromi saat Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali
Berita 05 Jul, 2021

Gubernur: Tidak Ada Kompromi saat Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali

TEGAL – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, secara tegas mengatakan tidak ada kompromi saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM )…

E-Retribusi Pasar Segera Diterapkan
Berita 14 Aug, 2018

E-Retribusi Pasar Segera Diterapkan

TEGAL-Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, segera menerapkan E-Retribusi sebagai proses pembayaran retribusi bagi pedagang di Pasar…

Kantor Pos Besar Tegal Tampilkan Koleksi Sejarah
Berita 14 May, 2017

Kantor Pos Besar Tegal Tampilkan Koleksi Sejarah

TEGAL-PT. Pos Indonesia atau Kantor Pos Besar Kota Tegal memamerkan berbagai koleksi sejarah pada Festival Seni Budaya dan Kuliner Tegal…

Most from this category