Walikota Tegal Lantik Tiga Pejabat Fungsional Tertentu.
TEGAL- Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh,M.MPd melantik tiga pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Rabu. (26/12) di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal. Ketiga pejabat struktural yang dilantik menjadi Pejabat Fungsional Tertentu tersebut yakni Ir.Nur Effendi, M.Si yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Tegal menduduki jabatan baru fungsional tertentu sebagai Perencana Madya pada Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Tegal.
Berikutnya Sri Widiyati, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Tegal Barat menduduki jabatan fungsional sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Daerah Madya Pada Inspektorat Kota Tegal. Terakhir Mujiharti, SH.MH yang sebelumnya merupakan Kepala Bagian Persidangan dan Legislasi Sekretariat menduduki Jabatan Fungsional sebagi Mediator Hubungan Industrial Madya pada Dinas Tenaga dan Perindustrian Kota Tegal.
Sesuai Keputusan Walikota Tegal Nomor 821.2/053/2018 ketiga pejabat fungsional tertentu yang baru dilantik tersebut akan menduduki jabatan barunya tersebut sesuai tanggal pelantikan yakni 26 Desember 2018. Dan sesuai Surat Perintah Walikota Tegal Nomor 821.2/014 Jabatan Kepala BP4D yang tinggalkan Nur Effendi akan digantikan oleh Ir.Gito Musriyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP4D Kota Tegal disamping tetap menjalankan jabatan definitifnya sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan,Ekonomi dan Keuangan.
Adapun Jabatan Camat Tegal Barat yang ditinggalakan Sri Widiyati,SH akan diisi oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Kerjasama Daerah Setda Kota Tegal Ilham Prasetyo, S.Sos,M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tegal Barat. Sementara itu, untuk jabatan Kepala Bagian Persidangan dan Legislasi Setwan yang ditinggalkan, Mujiharti, SH.MH belum terisi.
Kepada para Pejabat Fungsional tersebut Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh,M.MPd kemudian berpesan untuk segera mentransfer ilmu dalam tugas sebelumnya ke pejabat baru yang sudah ditunjuk. Selain itu, para pejabat tersebut juga diminta untuk menyelesaikan tanggung jawab keuangan sampai akhir desember 2018 sebelum batas serah terima tugas ke pejabat yang baru pada tanggal 2 Januari 2019 mendatang.