Penanggulangan TBC Untuk Kota Tegal Bebas Tuberkulosis
Tegal – Upaya peningkatan akses terhadap layanan Tuberkulosis (TB) yang berkualitas dan sesuai standar membutuhkan jejaring layanan TB yang saling terintegrasi antar semua layanan di Kota Tegal . penerapan Public Private Mix (PPM) Tuberkulosis di fasilitas kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, B/BKPM, DPM, Klinik, Apotek dan Laboratorium yang di koordinasikan oleh Pemerintah melalui Dinas Kesehatan adalah salah satu upaya perluasan layanan TB yang berkualitas sehingga akan menambah jumlah layanan TB yang sesuai standar nasional termasuk dalam system pencatatan dan pelaporannya.
Hal itu terungkap saat Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M memberikan sambutan di acara Coffe morning penguatan jejaring dan pengkajian “Public Private Mix (PPM) Tuberkulosis” Dinas Kesehatan Kota Tegal, Selasa (3/12/2019) di Lab Pramitha jalan Gajahmada, Kota Tegal.
Walikota juga menyampaikan bahwa pada saat ini masalah kesehatan utama di tanah air masih berupa tingginya insidensi, prevalensi dan kematian akibat penyakit baik menular maupun tidak menular. Kondisi ini menyebabkan terjadinya beban ganda penyakit (Triple Burden Diseases) yaitu masih tingginya penyakit menular, meningkatnya penyakit tidak menular dan munculnya penyakit penyakit yang seharusnya sudah teratasi.
“Tuberculosis (TBC) menjadi masalah global, merupakan penyakit utama penyakit infeksi di Indonesia, penyakit TBC paru menyerang sebagian kelompok usia produktif yang merupakan sumber daya manusia penting dalam pembangunan bangsa, disamping itu penderita kebanyakan dari kelompok sosial ekonomi lemah yang perlu lebih diperhatikan dalam rangka pengentasan kemiskinan,” ucap Walikota.
Walikota juga mengharapkan dari fasilitas kesehatan, instansi terkait, organisasi profesi kesehatan, organisasi kemasyarakatan untuk berperan aktif dalam program penanggulangan TBC secara komprehensif, sesuai yang tertuang dalam panduan penerapan jejaring layanan Tuberkulosis.
“pada fasilitas kesehatan tingkat pertama swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan termsuk Klini TNI/Polri, saya harapkan BPJS Kesehatan dapat mendorong dalam intensifikasi dan notifikasi penemuan TBC,” jelas Walikota.
Sementara itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari, Sp.KK.,MM.,MH bahwa Penerapan “Distric Based Public Private Mix (DPPM) bertujuan agar semua fasilitas layanan kesehatan yang menangani TBC berpartisipasi dalam jejaring sehingga semua pasien TB dapat ditemukan dan di obati sesuai standard an tercatat dalam system informasi Program TBC nasional.
“Untuk peserta kegiatan ini terdiri dari OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Direktur Rumah Sakit, Kantor Kementerian Agama, Kepala Bagian di lingkungan setda Kota Tegal, Lapas Kota Tegal, PKK Kota Tegal, BPJS Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan, Organisasi kemasyarakatan dan dokter spesialis paru,” ucap Prima
Hadir mendampingi Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M, PJ Sekretaris Daerah Kota Tegal, Drs. Imam Badarudin, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tegal, Herlien Tedjo Oetami, SH.
Dalam kesempatan itu ditandatangani kesepakatan kerjasama Distrik – Based Public – Private Mix dalam penanggulangan TBC untuk Kota Tegal Bebas Tuberkulosis yang diawali oleh Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M, PJ Sekretaris Daerah Kota Tegal, Drs. Imam Badarudin dan di ikuti oleh peserta yang hadir.