40 PNS dilantik Jabatan Fungsional Tertentu
Sebanyak 40 Pagawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, dilantik menjadi Pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dilaksanakan, Selasa (9/10) di gedung Adipura Kompleks Balai Kota Tegal.
40 Pejabat Fungsional Tertentu tersebut terdiri dari jabatan Arsiparis, Apoteker, Asisten Apoteker, Bidan, Guru, Medik Veteriner, Paramedik Verteriner, Pengawas Bibit Ternak, P2UPD, Pengawas Sekolah, Penguji Kendaraan Bermotor, Penilik Sekolah, Penyuluh Pertanian, Perawat, Pranata Komputer, Perencanaan dan Sanitarian.
Dalam sambutan, pada kegiatan tersebut Wali Kota Tegal M. Nursholeh menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal akan terus mendorong PNS menjadi fungsional tertentu agar fungsi tugas dan kinerjanya berjalan lebih lancar.
Ia berharap kepada PNS yang baru dilantik, Pemkot Tegal akan memiliki PNS yang unggukL, sesuaindengan spesialisasu kerjanya dan dapat bekerja optimak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Nursholeh berpesan agar PNS kota Tegal tetap berpegang pada aturan, meningkatkan kedisiplinan dan komitmen terhadap organisasi serta belajar terus menerus untuk memperluas wawasan sehinga kita dapat menyamakan langkah dengan tantangan global.