Wali Kota Serahkan Mou Penyaluran Dana UMKM kepada Bank Jateng
TEGAL – Sebagai wujud nyata penyaluran dana untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Tegal, Bank Jateng bersama empat pendamping dari kelompok usaha masyarakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penyaluran dana UMKM untuk pengentasan kemiskinan di Kota Tegal yang dilaksanakan di Gedung Bank Jateng Cabang Kota Tegal, kemarin.
Acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Forum Silahturahmi Majlis Taklim Kota Tegal Endang Sutjiarti, Pimpinan Daerah Aisiyah Kota Tegal Hj. Dewi Umaroh SPsi, Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Siti Mudrikah, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag Kota Tegal) Sri Atun SH selaku pihak kedua dengan Pihak Bank Jateng yang diwakili Kepala Bank Jateng Kota Tegal M. Ilyas selaku pihak pertama. Acara penandatanganan dilanjutkan penyerahan naskah (MoU) dari Walikota Tegal kepada Bank Jateng yang dterima M. Ilyas kepala Bank Jateng Cabang Kota Tegal.
Kepala Bank Jateng Kota Tegal M. Ilyas mengatakan penandatangan nota kesepahaman (Mou) antara Bank Jateng dengan beberapa pendamping kelompok usaha ini dilakukan dalam rangka salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Tegal.
Ilyas menambahkan para pendamping ini adalah pendamping kelompok tingkat kota yang akan mengkoordinir dan merekomendasikan kelompok usaha masyarakat yang dapat diajukan dan direkomendasikan untuk memperolah dana UMKM dari Bank Jateng.
Adapun dana yang akan disalurkan Bank Jateng yaitu melalui Kredit Mitra 02 bagi kelompok usaha masyarakat yang baru mempunyai dan memulai usaha, serta Program Kredit Mitra 25 bagi yang sudah mempunyai usaha yang lama. Penyaluran Kredit Mitra 02 dilakukan dengan sistem kelompok yang terdiri 5-50 orang yang maksimal dapat menerima dana UMKM sampai Rp100 juta dengan suku bunga 2 persen.
“Sedangkan kredit mitra Jateng 25 diperuntukan bagi mereka yang sudah mempunyai usaha yang lama dengan suku bunga 7 persen setiap orang dapat mendapatakan dana minimal 25 juta,” tandasnya.
Wali Kota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno mengatakan penandatangan ini merupakan langkah terobosan dan inovasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal. Walikota mengajak kepada seluruh kelompok usaha untuk dapat memprosikan produk UMKM nya tidak hanya melalui cara konvensioanl tetapi juga melalui media on line.
“Maksimalkan peluang usaha, sesuai yang dengan potensi yang dimiliki setiap kelompok disetiap kelurahan di Kota Tegal,” ucapnya.
Walikota juga mengapresiasi langkah Bank Jateng yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kota Tegal. Penandatanganan ini dikatakan walikota menjadi komitmen kelompok usaha masyarakat di Kota Tegal dengan pihak Bank Jateng untuk merealisasikan program kesejahteraan melalui pendampingan modal. Karena itu, Wali Kota berpesan kepada para lurah agar mendampingi ikut mendampingi proses pelaksanaanya agar berjalan baik.
“Karena kelompok tersebut adalah warga di setiap kelurahan,” imbuhnya
Dikatakan Wali Kota tidak semua bank mempunyai motivasi dan keberanian menyalurkan program inovatif seperti ini kepada masyarakat, karena itu kepada kelompok usaha masyarakat yang telah menadatangani nota kesepahaman wali kota berpesan untuk serius menjalankan program ini.
“Sehingga harapannya ke depan Masyarakat Kota Tegal semakin maju, kreatif dan sejahtera,” pungkas Wali Kota.