Dinas ARPUS Jalin Kemitraan Dengan Kejaksaan Negeri Tegal
Tegal – Bertempat di Ruang Kerja Kepala KejaksaanTegal, telah ditandatangani bersama dokumen kerjasama kemitraan Bidang Perpustakaan. Berbarengan dengan itu, diserahkan juga 1 rak pojok baca, buku-buku karya penulis lokal Kota Tegal, terbitan Perpusda Mr. Besar Martokoesoemo. Selasa (17/9).
Kepala Dinas Arpus; M. Afin, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa kemitraan dengan lembaga/intansilain, adalah amanat UU No. 43/2007 tentang Perpustakaan, oleh karena itu Perpusda Kota Tegal, menyambut antusias program Kejaksaan Negeri Tegal yang telah ikut menumbuhkan kecerdasan masyarakat melalui buku.
Sementara itu, I Made Suwarjana, S.H., M.H. mengutarakan, bahwa saat ini Kejaksaan tengah gencar menjalin kemitraa dengan berbagai pihak. “Kami bertekad member manfaat baik bagi masyarakat Kota Tegal. Pojok Baca perpustakaan sangat penting bagi masyarakat yang tengah mengurus keperluan di kami”.
Made menambahkan, tidak berhenti di sini kemitraan dengan Dinas Arpus, dalam minggu ini, kejaksaan juga meminta bantuan Arpus untuk ikut menangani tata-arsip.
Selain bantuan rak dan buku, juga ditandatangani Kerjasama Silang berupa pinjaman buku sejumlah 100-eksemplar/judul. “Buku tersebut akan direfresh sebulan sekali dengan buku-buku lain. Jadi nantinya yang terpajang tidak melulu buku-buku itu,” tukas Wilu, Kepala Bidang Perpustakaan yang mendampingi Kedinas Arpus.