DPRD Kota Tegal Serahkan Rekomendasi Dewan Kepada Walikota Tegal.
Tegal – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tegal dengan acara penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Tegal atas laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Tegal akhir tahun anggaran 2018. Dilaksanakan di gedung Rapat DPRD Kota Tegal dan di ketuai langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Edy Suripno, Senin (22/4/2019).
Usai dibacakan rekomendasi dewan oleh Nur Fitriani, Rekomendasi tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kepada Walikota Tegal.
Dalam sambutannya, Walikota Tegal menyampaikan bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tegal akhir tahun anggaran 2018, merupakan implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Penyusunan LKPJ kepala daerah juga didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat. laporan LKPJ dibahas internal oleh DPRD untuk dibuat rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
“Terhadap capaian kinerja pembangunan daerah selama tahun 2018, disampaikan dalam LKPJ akhir tahun anggaran 2018, sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pemerintahan selama periode tersebut.” Ucap Walikota.
“Pada hari ini, tahapan penyampaian, pembahasan dan penetapan keputusan DPRD Kota Tegal tentang rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tegal akhir tahun 2018, telah selesai dilaksanakan. Dengan demikian, maka keseluruhan mekanisme LKPJ telah sesuai dengan amanat konstitusi.” Tambah Walikota.
Walikota juga menambahkan, berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) kota tegal tahun 2014-2019, visi yang ingin dicapai dalam masa lima tahun adalah “terwujudnya kota tegal yang sejahtera dan bermartabat berbasis pelayanan prima”. sedangkan arah dan prioritas kebijakan tahun 2018 difokuskan pada aspek “kesatuan sosial, keamanan, ketentraman masyarakat”.
Capaian kinerja pemerintah yang disampaikan dalam lkpj merupakan capaian indikator kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi aspek kesejahteraan masyarakat dan aspek pelayanan dasar. pada aspek kesejahteraan masyarakat, tercapai 85,7% karena capaian indeks pembangunan manusia merupakan hasil penghitungan tahun 2017. sedangkan aspek pelayanan dasar, dari 234 indikator kinerja sasaran yang terbagi dalam 5 (lima) misi, 67,52% mencapai target, sedangkan 32,48% belum tercapai target.
“Meski upaya pemerintah Kota Tegal telah membuahkan hasil, namun masih ada program yang belum tercapai. masih perlu kerja keras, kerja cerdas, secara komprehensif dan berkesinambungan pada tahun-tahun mendatang. rekomendasi yang disampaikan oleh dprd kota tegal akan menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan selanjutnya,” ucap Walikota
Dalam kesempatan itu Walikota juga mengucapkan terima kasih, dan akan menindak lanjuti rekomendasi dewan guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas urusan pemerintahan daerah. “Saya sangat mengapresiasi kerja pimpinan dan seluruh anggota dprd kota tegal atas dukungan dalam pemerintahan sebelumnya. semoga hubungan dan komunikasi yang telah terjalin baik selama ini, dapat memberikan kebaikan bagi seluruh warga tegal,” tuturnya.
Tak lupa walikota juga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat kota tegal, untuk turut memelihara suasana kondusif dalam penyelenggaraan berbagai agenda pembangunan Kota Tegal.
“Kedepan, saya masih membutuhkan dukungan seluruh warga tegal dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan. mari kita berikhtiar untuk kemajuan kota tegal tercinta. semoga allah senantiasa memberikan bimbingan serta rahmat dan hidayah kepada kita semua.,” pungkas Walikota.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Tegal meminta agar rekomendasi tersebut segera di tindak lanjuti dan di pedomani dalam pelaksanaan tugas dan pemerintahan guna meningkatkan perwujudan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.