Zona Merah, Kota Tegal Berlakukan 50 Titik Lokal Lockdown Mulai 30 Maret – 30 Juli
TEGAL – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S. E., M. M., akan memberlakukan lokal lockdown kurang lebih sekitar 50 titik di perbatasan mulai 30 Maret – 30 Juli 2020. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dengan ditetapkannya Kota Tegal sebagai zona merah (red zone) disebabkan ada satu warga Kota Tegal yang positif mengidap Covid-19.
“Kita kesepakatan bersama karena kemarin ada warga Kota Tegal yang sudah positif Covid-19. Jadi Kota Tegal adalah zona merah. Agar masyarakat tahu dan memahami kondisi Kota Tegal, harus waspada,” ungkap Dedy Yon usai dirinya memimpin langsung Rapat Koordinasi Penetapan Situasi Darurat Tertentu Diwilayah Kota Tegal, Kamis, (26/3/2020) di Ruang Adipura Kompleks Balaikota Tegal.
Rakor ini sendiri dihadiri oleh anggota Forkompimda, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, S. T., M.M, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin, Ketua Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Sekda Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, M. M., para Asisten dan para Staf Ahli, dunia usaha, perbankan, dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Kewaspadaan masyarakat disebutkan Wali Kota, karena diprediksi banyak orang Kota Tegal yang merantau di kota besar seperti di Jakarta, mudik untuk datang dan pulang ke Kota Tegal.
“Sehingga kita harus bisa menangani ini. Kita minta yang baru datang dari luar kota atau Jakarta didata, dengan melibatkan Lurah se-Kota Tegal, Babinsa dan Bbabinkamtibmas. Agar mengecek dimana ada warga Kota Tegal yang baru datang ke Kota Tegal. Semuanya harus di periksa sehingga nanti tidak menularkan virus kepada masyarakat Kota Tegal terutama pada keluarganya sendiri,” jelas Wali Kota kelahiran 14 Agustus 1980 itu.
Selain itu, agar membendung orang asing yang diduga membawa virus Corona, Dedy memerintahkan untuk melakukan lokal lockdown di 50 titik perbatasan Kota Tegal. Lockdown dimulai pada tanggal 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
“Kita akan serentak kurang lebih 50 titik lokal lockdown di seluruh perbatasan, yang kita tidak tutup hanya jalur Nasional dan jalur Propinsi. Lokal lockdown tidak lagi menggunakan water barier tetapi akan menggunakan MBC beton. Sehingga nanti tidak ada masyarakat yang coba-coba untuk mengangkat karena beratnya 2 ton,” tutur Dedy.
Kebijakan yang dilakukan Pemkot Tegal, disebutkan Dedy, demi penyelamatan. Dirinya berkata lebih baik dibenci daripada warganya yang mati.
Menurut Dedy, lockdown akan dilakukan mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020. “Jika dipandang nanti sudah membaik situasi dan kondisinya memungkinkan sebelum tanggal 30 Juli 2020, nanti kita akan lepas,” kata Dedy.
Dedy mengharapkan selama di lockdown, kita harapkan masyarakat tidak beraktivitas seperti bekerja dan berdagang. Sebab situasi saat ini sangat rawan. “Karena kan kita tidak tahu apa yang terjangkit Vovid-19 ini satu orang atau lebih. Memang kita belum tahu jumlah keseluruhan akan tetapi saya instruksikan kepada dinas terkait, yakni Dinas Sosial bersama Bakeuda agar anggaran dana tidak terduga nanti disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” sebut Dedy.
Selain itu, untuk membantu warga yang kesulitan ekonomi selama masa lockdown, Dedy beserta Wakil Wali Kota Tegal dan seluruh Pejabat Struktural maupun nonstruktural serta staf ASN di Lingkungan Pemkot Tegal bersama seluruh anggota legislatif, selama empat bulan agar membantu atas inisiatif diri sendiri dan dikoordinir demi membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kita dari unsur eksekutif dan legislative nanti kita akan meminta perhatiannya kepada beliau-beliau ini agar nanti menyisihkan pendapatannya atau gajinya agar nanti bisa disalurkan masyarakat yang membutuhkan,” kata Dedy. Disebutkan Dedy, bantuan yang terkumpul dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan sembako, obat-obatan dengan memproritaskan untuk membantu masyarakat yang miskin. (*)