Pemkot Tegal Ajukan Tiga Raperda ke DPRD.

TEGAL- Pemerintah Kota Tegal melalui Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh,M.MPd menyampaikan Pengantar Tiga Raperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan. Rabu. (26/12) di Gedung DPRD Kota Tegal.
Ketiga Raperda yang disampaikan Walikota Tegal tersebut diantaranya Raperda Kota Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2011-2031, Raperda Kota Tegal tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tegal tahun 2018-2038, dan Raperda Kota Tegal tentang Pengelolaan Sampah.
Terhadap diajukannya Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Tegal No.4 Tahun 2012 Tentang Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2011-20131, Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh menerangkan bahwa ajuan tersebut didasarkan pada perkembangan Kota Tegal yang sangat pesat yang dinilianya menuntut adanya perubahan penataan ruang wilayah sebagai usaha untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan kota yang aman, tertib, nyaman, dan teratur serta sehat. “Raperda tersebut harapannya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang optimal dan efisien,”ucapnya.
Sementara itu, terhadap Raperda Kota Tegal tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tegal Tahun 2018-2038 walikota juga menjelaskan bahwa untuk mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi, salah satu pilar atau sektor yang penting sebagai tenaga pendorong pembangunan ekonomi adalah sektor industri. Penyusunan rencana pembangunan industri Kota Tegal 2018-2038 diungkapkan walikota mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah. RPIK 2018-2038 yang disusun dengan memperhatikan potensi sumber daya industri daerah dan rencana tata ruang.
Adapun terkait Raperda Pengelolaan Sampah walikota mengatakan hal itu perlu diwujudkan untuk menjamin kepastian hukum pengelolaan sampah di kota tegal agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan dapat terwujud, perlu adanya dasar hukum pengelolaan sampah yang ditetapkan. Karena pengelaolaan sampah merupakan tanggung bersama pemerintah bersama masyarakat.

Sementara itu, selain berisi penyampaian tiga raperda dari Pemerintah Kota Tegal, dalam agendanya juga disampaikan satu Raperda Inisiatif DPRD Kota Tegal tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Juru Bicara Bapemperda Kota Tegal, Hj. Rosalina,SH.MH.
Adapun pengajuan usul raperda ini dijelaskan Rosalina untuk memberikan landasan kepastian dan petunjuk pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan serta dokumen penganggaran daerah yang secara substansi berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Juga berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berita Lainnya

Prajurit Lanal Tegal, Laksanakan Latihan Menembak
Berita 13 Feb, 2019

Prajurit Lanal Tegal, Laksanakan Latihan Menembak

TEGAL-Sejumlah Prajurit Lanal (Pangkalan TNI Angkatan Laut) Tegal melaksanakan latihan menembak, di Lapangan Tembak Yonif 407/Padmakusuma Jalan Raya ujungrusi Kecamatan…

Walikot Serahkan Bantuan Mobil Operasional Ke Pengadilan Agama Kota Tegal
Berita 30 Dec, 2019

Walikot Serahkan Bantuan Mobil Operasional Ke Pengadilan Agama Kota Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono didampingi Pj. Sekda Kota Tegal Imam Badarudin menyerahkan bantuan 1 Unit Operasional kepada Pengadilan…

Dukcapil Goes to Campus
Berita 25 Mar, 2019

Dukcapil Goes to Campus

TEGAL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal jemput bola perekaman KTP-el melalui program Dukcapil Goes to Campus, Senin (25/3/2019)…

Johardi Berharap Kota Tegal Juara PTSP dan PPB
Berita 30 Jun, 2021

Johardi Berharap Kota Tegal Juara PTSP dan PPB

JAKARTA – Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M., berharap Kota Tegal menjadi juara sebagai Pemerintah Daerah yang berkinerja…

Sebanyak 24 PGOT Terjaring Razia
Berita 27 Feb, 2017

Sebanyak 24 PGOT Terjaring Razia

TEGAL- Sebanyak 24 orang  pengemis gelandangan orang terlantar (PGOT) terjaring razia rutin gabungan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Tegal…

PAI Tegal Terus Berbenah
Berita 24 May, 2017

PAI Tegal Terus Berbenah

TEGAL – Upaya penertiban obyek wisata Pantai Alam Indah terus dilakukan oleh Bidang Pariwisata Dinporapar Kota Tegal. Terbukti beberapa pembenahan…

Most from this category