Disdikbud Gelar Sosialisasi BOP Paud

TEGAL-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal menggelar sosialisasi Bantuan Operasiobal Pendidikan (BOP) untuk pengelola Pendidikan Anak Usia Dini, Selasa (25/4) di gedung eks samsat Kota Tegal.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal Henny Koeshendartien, Inspektorat Mahendra, Badan Keuangan daerah, Himpaudi dan 183 kepala PAUD se-Kota Tegal.

Kepala Disdikbud Kota Tegal Drs. Johardi menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi penggunaan dana BOP Paud untuk dipahami oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan PAUD agar dalam mempergunakan Dana BOP Paud tidak keluar aturan yang telah ditentukan.

“Aturan tersebut tentu berdasarkan Permendikbud No 4 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik BOP Pendidikan Anak Usia Dini,” kata Johardi

Lebih lanjut Johardi mengungkapkan kegiatan BOP Paud diharapkan mampu mengoptimalkan kualitas perkembangan potensi anak pada usia 1000 hari, meningkatkan akses dan kualitas layanan Paud pada semua satuan Paud secara berkeadilan bertahap dan berkelanjutan dalam mencapai standar nasional.

“BOP Paud diberikan untuk membantu penyediaan biaya operasional non personalia bagi satuan anak usia dini yang diberikan, serta meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada layanan Paud berkualitas di satuan Paud,” ungkap Johardi

Johardi menghimbau pada pengeloaan BOP harus mangacu pada peraturan yang berlaku. Kepada Kepala Satuan Paud sebagai mengelola BOP jangan sampai ada satu yang bermasalah. Acuannya adalah aturan-aturan yang ada.

“Jika  tidak jelas dapat tanya ke Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan Badan Keuangan Daerah,” imbuh Johardi

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal Henny Koeshendartien mengatakan besaran dana BOP Paud yang diterima sebanyak Rp. 600 ribu pertahun. Banyak sediktnya dana yang diterima Satuan Paud berdasarkan jumlah siswa yang ada.  “Minimal 12 siswa dalam Satuan Paud atau sekitar Rp. 7,2 juta,” kata Heny

Henny menjelaskan bahwa BOP Paud digunakan 50 persen untuk pembelajaran, 35 persen untuk pendukung dan 15 persen untuk lainnya. (Sa. Amin)

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]