284 PNS Di Lingkungan Pemkot Tegal Naik Pangkat

TEGAL – Sejumlah 284 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal naik pangkat di periode April 2024. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2024 diserahkan, Rabu (3/4/2024) di ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri.

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dalam giat tersebut menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal telah menyelesaikan usulan kenaikan pangkat bagi pns dilingkungan pemerintah kota tegal, sebanyak 284 PNS.

Dari 284 PNS tersebut terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi sejumlah 3 PNS; Pejabat Administrator sejumlah 9 PNS; Pejabat Pengawas sejumlah 7 PNS; Pejabat Fungsional sejumlah 218 PNS; dan Pejabat Pelaksana sejumlah 47 PNS.

Sekda menjelaskan proses kenaikan pangkat mulai tahun 2024 sesuai dengan Peraturan BKN nomor 4 tahun 2023 terdapat Penyesuaian Dalam Periodisasinya. Ia menjelaskan periode kenaikan pangkat yang semula 2 kali dalam satu tahun, berubah menjadi 6 periode dalam satu tahun, yaitu periode 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember. Selain itu dalam prosesnya pun, usulan kenaikan pangkat saat ini sepenuhnya telah melalui aplikasi Si-ASN.

“Namun demikian, secara ketentuan persyaratan kenaikan pangkat PNS masih tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2002,” jelas Sekda Kota Tegal.

Ia berharap, kepada seluruh PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat, agar semakin menambah semangat untuk berkinerja lebih baik lagi.

Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan lagi hak, tapi merupakan bentuk tanggung jawab, hal tersebut harus dijawab dengan melaksanakan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab.

Dadang menambahkan bahwa, tantangan PNS kedepan akan semakin besar, oleh karena itu menurutnya butuh kreatifitas dan inovasi. Dadang menegaskan bahwa sesuatu yang tidak bisa kita hindari adalah tuntutan untuk masuk dalam dunia digital, dan PNS dituntut untuk mengikuti perkembangan tututan zaman.

Aplikasi-aplikasi dan system yang dibangun Pemkot Tegal harus mengarah kepada kemudahan dan peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kota Tegal, butuh inovasi kreatifitas dan tangan dingin dari PNS Pemkot Tegal,” tutur Pj. Wali Kota Tegal.

Dengan inovasi dan kreatifitas yang dimiliki oleh PNS, kedepan kita akan mencapai target dengan lebih cepat, selain menghimbau agar meningkatkan inovasi dan kreatifitas, Dadang juga mengingatkan pentingna menjaga integritas, “Bekerjalah dengan baik, dan tidak melakukan hal-hal melanggar aturan,” pungkas Dadang Somantri.

Berita Lainnya

Wali Kota Himbau Masyarakat Waspada Bencana
Berita 30 Oct, 2018

Wali Kota Himbau Masyarakat Waspada Bencana

Wali Kota Tegal, M Nursholeh menghimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap terjadinya bencana. Menurut Nursholeh Awal November diprediksi menjadi musim…

Pengenalan Lebih Dini Kanker Serviks
Berita 23 Nov, 2017

Pengenalan Lebih Dini Kanker Serviks

TEGAL - Pada tahun 2014, WHO menyatakan terdapat lebih dari 92 ribu kasus kematian pada penduduk wanita akibat penyakit kanker.…

IKASMA Gelar Aksi Damai, Desak SMA 1 Tegal Tetap Bertahan dan Terjaga
Berita 11 Jan, 2019

IKASMA Gelar Aksi Damai, Desak SMA 1 Tegal Tetap Bertahan dan Terjaga

TEGAL-Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (IKASMA) Kota Tegal menggelar aksi damai, Jumat (11/1) di depan SMA Negeri 1 Kota Tegal.…

Buka 1000 Gerai Vaksinasi, Pemkot Target 90% Warga Tervaksin
Berita 01 Aug, 2021

Buka 1000 Gerai Vaksinasi, Pemkot Target 90% Warga Tervaksin

TEGAL - Buka 1000 Gerai Vaksinasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menargetkan 90% Warga Kota Tegal akan tervaksin di akhir Oktober…

Walikota Pimpin Langsung Isolasi Wilayah Kota Tegal.
Berita 29 Mar, 2020

Walikota Pimpin Langsung Isolasi Wilayah Kota Tegal.

Tegal – Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M, didampingi Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi, ST. MM, Sekretaris Daerah…

Kota Tegal Masuk Top 45 Dalam Hal Inovasi Pelayanan Publik
Berita 30 Jul, 2021

Kota Tegal Masuk Top 45 Dalam Hal Inovasi Pelayanan Publik

TEGAL - Melalui pengumuman dari Menteri PANRB Nomor B/181/PP.00.05/2021 tanggal 29 Juli Tahun 2021 e-Kelurahan (Pelayanan Surat Keterangan/Pengantar Kelurahan dengan…

Most from this category