Pemkot Buka Data Penerima Bantuan Terdampak Covid-19

TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kembali menggelontorkan bantuan sembako kepada masyarakat Kota Tegal yang terdampak Covid-19 tahap kedua di bulan Mei ini. Sebelumnya tahap pertama bantuan sembako telah dilaksanakan pada pertengahan bulan April lalu.

Dalam pelaksanaan pendistribusian bantuan tersebut, Pemkot Tegal membuka data seluruh daftar penerima bantuan di masing-masing kelurahan. Baik daftar penerima bantuan dari Pemerintah Pusat (BPNT Covid-19/Kemensos, dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan juga bantuan dari Pemkot Tegal sendiri yang disebut sebagai Jaring Pengaman Sosial Masyarakat Terdampak Covid-19.

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan seluruh masyarakat Kota Tegal, masing-masing di Kelurahan, bisa melihat daftar penerima bantuan baik dari pemerintah pusat (BPNT Covid-19/Kemensos) maupun Bantuan Sembako Covid-19 APBD Kota Tegal dari Pemerintah Kota Tegal sendiri, karena Pemkot Tegal membuka daftar penerima sehingga masyarakat Kota Tegal lainnya dapat melihat siapa saja yang menerima bantuan.

“Kita buka untuk semua masyarakat untuk melihat sendiri, sehingga kalau ada masyarakat yang menurut mereka kurang pas, katakanlah orang kaya atau yang mampu dapat bantuan, mereka boleh komplain kepada kita, nanti kita akan koreksi bersama,” ungkap Jumadi saat mengecek kesiapan pendistribusian Bantuan Sembako di Balai Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (14/05/2020).

Jumadi menyebut, daftar penerima mencantumkan detail mengenai identitas penerima. Mulai dari nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Semuanya komplit. Jadi silakan masyarakat melihat langsung. Ini bukti keterbukaan Pemerintah Kota untuk memberikan informasi selebar-lebarnya kepada masyarakat Ini bagian dari keterbukaan informasi publik. Bahwasanya sesuai anjuran Bapak Gubernur, Pak Wali, semuanya kita buka kepada publik,” terang Jumadi yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari dan Lurah Tegalsari Rusbandi.

Di tiap-tiap kelurahan juga terdapat data lengkap yang menggambarkan berapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tegal.

“Hampir 61.285 Kepala Keluarga di Kota Tegal kita bantu. Artinya sudah hampir 60 persendari total kepala keluarga di Kota Tegal, baik bantuan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota. Insya Allah mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang membutuhkan tidak tercover oleh Pemerintah,” jelas Jumadi.

Sekali lagi Jumadi menegaskan hal tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi. Jumadi pun mengajak masyarakat untuk aktif melihat daftar penerima bantuan di masing-masing kelurahan, apakah bantuan tersebut sampai atau tidak.

Lebih rinci bantuan Jaring Pengaman Sosial Masyarakat Terdampak Covid-19 Kota Tegal totalnya sebanyak 61.285 keluarga. Terdiri dari Program Keluarga Harapan-Kemensos sebanyak 6.285 keluarga, Program Sembako-Kemensos sebanyak 9.495, Bantuan Sosial Tunai – Kemensos sebanyak 10.473, Program Sembako Covid-19 Kemensos sebanyak 7.229 keluarga, Bantuan Sosial JSP-Pemprov Jawa Tengah sebanyak 101 keluarga, Bantuan Sembako Covid-29 Pemkot Tegal sebanyak 23.807 keluarga dan Bantuan Sosial Lansia dari Pemkot Tegal sebanyak 500 keluarga.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota juga berkesempatan mengecek pelaksanaan Kios Sembako di Jl. Lele Gg. 3 RT 01 RW 06 Kelurahan Tegalsari. Jumadi juga tak henti-hentinya menghimbau masyarakat yang keluar rumah untuk memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya. (*)

[posts title="You may be interested" title_type="left" type=normal-right item_nr=3 ][posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]