Jumadi: Saat Relaksasi, Tempat Usaha Jangan Anggap Sepele Protokol Kesehatan

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal menegaskan agar tempat usaha selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama masa relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi saat mengecek kesiapan tempat usaha dalam rangka membuka kembali usaha mereka di Transmart Tegal, Kamis (14/05/2020).

Jumadi mengatakan dalam upaya pelaksanaan relaksasi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jumadi meminta masyarakat Kota Tegal untuk tidak menganggap sepele, meskipun Kota Tegal sudah zona hijau.

“Bahkan kita harus lebih ketat lagi, agar apa? Agar tidak terjadi lagi outbreak di Kota Tegal. Jadi ini adalah lebih ketat tiga kali. Artinya harus hati-hati, hati-hati dan hati-hati,” tegas Jumadi.

Dalam rangka relaksasi tersebut, Jumadi yang menyebut diperintah langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk mengecek langsung masing-masing mall di Kota Tegal.

“Apakah mereka sudah siap atau tidak. Kalau memang siap, ok, go head. Tapi kalau tidak siap, tahan dulu. Sampai benar-benar mall mau mengikuti protokol kesehatan,” tegas Jumadi.

Adapun protokol kesehatan di mall-mall yang diwajibkan oleh Pemkot Tegal antara lain adanya tempat cuci tangan, ada disinfektan, ada pengecek suhu badan, pada saat naik elevator diberikan jarak antar pengunjung, tidak boleh bergerombol, makanan tidak terbuka tetapi dibungkus dengan plastik.

“Aturan seperti itu yang kita ketatkan baik supermarket, mall, maupun rumah makan. Contoh kecil sendok, tidak ditaruh begitu saja. Tapi dipakai plastik atau tisu, satu-satu. Pada saat mau makan baru diberikan, tidak boleh diletakan begitu saja,” terang Jumadi.

Demikian juga buah-buahan dibungkus plastik agar aman. Dikatakan Jumadi, protokol kesehatan  tersebut dilaksanakan sampai Pandemi ini berakhir.

“Akan kita evaluasi setiap saat per hari kita lihat. Kalau memang mereka mau taat aturan, lanjutkan. Tapi kalau tidak kita stop,” tutur Jumadi yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Prima Indraswari.

Selain mengecek kesiapan masa relaksasi, Disebutkan Jumadi, Pemkot melalui Dinas Kesehatan telah melaksanakan operasi makanan kadaluarsa terkait kesiapan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. “Sudah kita lakukan, selain kesiapan relaksasi juga kita lakukan operasi makanan kadaluarsa. Ditemukan makanan yang sudah expired berupa ikan siap saji,” tutur Jumadi.

Dalam berbelanja, Jumadi menghimbau agar masyarakat mengecek kembali dan lebih teliti terhadap makanan yang dibeli. (*)

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]