DLH Kota Tegal Serius Tangani Limbah B3 Medis
TEGAL-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal serius menangani Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis. Menurut Kepala DLH Kota Tegal, Resti Drijo Prihanto mengatakan, saat ini penangan limbah B3 belum ditangani secara maksimal.
Untuk itu, kata Resti, pihaknya mengajak fasiitas pelayanan kesehatan di Kota Tegal untuk mengelola limbah B3 secara benar. Nantinya, DLH akan membuat depo yang dapat menampung limbah dari fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami ingin fasyankes dapat mengelola lombah B3 medis secara benar. Kita akan buat depo yang dapat menampung limbah dari fasyankes. Depo ini akan kita buat di kawasan BP4, setelah itu diambil pihak ketiga akan diolah”, kata Resti, Senin (3/9) pagi pada Sosialisasi Pengelolaan Limba B3 Medis di kantor DLH Kota Tegal.
Resti menjelaskan, di Indonesia hanya ada 6 perusahaan yang memiliki izin untuk mengelola limbah B3. Oleh karena itu dibutuhkan komitmen bersama dalam pengelola limbah B3 medis. Bagi penghasil limbah medis skala kecil, seperti praktek dokter, bidan praktek, klinik dsb, DLH menyiapkan armada untuk mengakut limbah tersebut.
“Bagi Poliklinik di Kota Tegal yang tidak punya kendaraan angkut, silahkan kontak DLH, kita akan angkut limbah medisnya menuju Depo”, ujar Resti.
Selain itu, Resti menambahkan, pihaknya juga menyiapkan regulasi berupa Perwal dan Perda sebagai dasar hukum pengaturan limbah B3 medis. Nantinya pada Perda dan Perwal tersebut juga akan atur bagaimana sanksinya.
Resti berharap, melalui pengelolaan limbah B3 medis, tidak lagi dijumpai limbah B3 medis sembarangan sebab itu sangat berbahaya. (SyaeFulloh Amin/wartabahari.com)