Eߣ{"id":21975,"date":"2020-05-02T05:12:52","date_gmt":"2020-05-02T05:12:52","guid":{"rendered":"http:\/\/wartabahari.com\/?p=21975"},"modified":"2020-05-04T04:53:52","modified_gmt":"2020-05-04T04:53:52","slug":"pasar-di-kota-tegal-mulai-menerapkan-social-distancing","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wartabahari.com\/21975\/pasar-di-kota-tegal-mulai-menerapkan-social-distancing\/","title":{"rendered":"Pasar di Kota Tegal mulai Menerapkan Physical Distancing"},"content":{"rendered":"

Beberapa Pasar di Kota Tegal mulai menerapkan physical\u00a0 distancing, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Joko Sukur Baharudin meninjau langsung pelaksanaan physical distancing di pasar Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Sabtu (2\/5).
\n\u201cPasar di Kota Tegal diupayakan untuk menerapkan physical distancing, hari ini serentak, sudah ada pasar Bandung, Pasar Langon, Pasar Randugunting dan pasar Kejambon, jadi emapat pasar ini sudah kita terapkan physical distancing, Insya Allah besok pasar-pasar yang lain\u201d Tutur Jumadi.
\nPihaknya menyampaikan diawali dari Vietnam dan pasar di Kota Salatiga, kemudian dari himbauan Gubernur Jawa Tengah agar pasar-pasar yang ada di Jawa Tengah menerapkan physical distancing, terkait hal tersebut, Kota Tegal menindak lanjuti dengan mulai melaksanakan physical distancing di pasar-pasar yang berada di kota Tegal.
\nDalam kesempatan tersebut Jumadi ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa pasar-pasar di Kota Tegal sudah mulai menerapkan physical distancing, Ia menyampaikan bahwa physical distancing menurutnya merupakan salah satu cara untuk menghindari wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
\nIa menghimbau, jika penjualnya sudah di buat berjaran, bagi para pembelinya juga mengikuti jaga jarak dalam melakukan transaksi.
\nMenyinggung soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Tegal yang sudah berlangsung satu minggu, Jumadi menyampaikan dari hasil rapat evaluasi gugus tugas, ada beberapa hal yang paling mencolok, yakni jarring pengaman sosial dan penegakan hukumbari para pelanggar.
\nJumadi menyampaikan, jaring pengaman sosial akan meningkat dua kali lipat daripada yang kemarin
\n\u201cHasil evaluasi, mencatat jarring pengaman sosial yang akan dibagikan sejumlah 23.723 Kepala keluarga, untuk pembagian jaring pengaman sosial tahap kedua\u201d jelas Jumadi.
\nSementara itu terkait dengan penegakan hukum terhadap para pelanggar, mulai saat ini akan lebih diperketat lagi terhadap para pelanggar, siapapun yang memasuki kota Tegal wajib menggunakan masker, yang tidak bermasker tidak boleh masuk kota Tegal.
\nBagi para pelanggar akan diberikan sanksi, teguran, dan untuk toko-toko yang masih bandel dan tidak mengikuti aturan PSBB, maka pertama akan dilakukan teguran lisan, tertulis bahkan sampai pencabutan izin.
\nJumadi menghimbau kepada masyarakat, bahwa saat ini kita berperang dengan musuh yang tidak kelihatan, oleh karena itu yang perlu diupayakan adalah jaga jarak, penggunakan masker, untuk menghindari wabah Covid-19.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

Beberapa Pasar di Kota Tegal mulai menerapkan physical\u00a0 distancing, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Joko Sukur Baharudin meninjau langsung pelaksanaan physical distancing di pasar Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Sabtu (2\/5). \u201cPasar di Kota Tegal diupayakan untuk menerapkan physical distancing, hari ini […]<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":21976,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[21],"tags":[],"class_list":["post-21975","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wartabahari.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21975","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wartabahari.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wartabahari.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartabahari.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartabahari.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=21975"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/wartabahari.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21975\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":21988,"href":"https:\/\/wartabahari.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21975\/revisions\/21988"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartabahari.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/21976"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wartabahari.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=21975"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartabahari.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=21975"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartabahari.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=21975"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}