TEGAL – Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda non partisan yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial diminta untuk tidak terlibat di dalam politik praktis.
Sebagai anggota yang masuk dalam Karang Taruna diharapkan tidak mencampur adukkan dengan urusan politik. Apalagi di tengah kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti saat ini.
“Karang Taruna jangan masuk atau di bawa-bawa ke ranah politik. Karena itu tidak diperbolehkan dan bukan merupakan wadah politik,” kata Camat Tegal Timur Zainal Ali Mukti.
Menurut Zainal, tidak diperbolehkan Karang Taruna dalam berkegiatan dengan turut membawa atribut partai maupun pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam Pilkada. Apalagi sampai mengkampanyekan atau mengarahkan warga untuk mendukung salah satu paslon. Karena anggota Karang Taruna, lebih baik fokus di bidang kesejahteraan sosial di lingkungan masing-masing dalam membantu tugas pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan untuk menunjang kiprah kinerja Karang Taruna, Pemerintah Kecamatan Tegal Timur akan membantu dan memfasilitasi untuk kegiatan-kegiatan positif sesuai bidangnya. Semisal dalam bidang olahraga maupun kesenian, pihaknya telah menyediakan sejumlah alat olahraga seperti meja tenis dan perlengkapan alat musik yang bisa digunakan kapan saja oleh pemuda Karang Taruna untuk menyalurkan hobinya.
“Karang Taruna bisa maju karena kemandirian, kreasi dan inovasi, misal membuat kompos dan semacamnya untuk meningkatkan kesejahteraan. Tidak perlu terlibat politik karena bukan ranahnya,” tandasnya.
Kemudian Kepala Dina Sosial Kota Tegal Dyah Kemala Shinta melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Cipto Darsono dalam sambutanya menyampaikan Pemerintah kota (Pemkot) sangat menyadari bahwa Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di kelurahan, merupakan potensi dan sumber kesejahteraan sosial serta komponen terdepan dalam menggerakkan dan memaksimalkan kekuatan para pemuda kelurahan. Dengan adanya Karang Taruna diharapkan mereka memilki kesiapan untuk memberikan dukungan nyata kepada pemerintah kota. Khususnya untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial yang terjadi di wilayah masing-masing.
“Permasalahan kesejahteraan sosial merupakan masalah bersama yang harus dihadapi antara Pemkot dan Karang Taruna. Dengan sinergi yang baik bukan tidak mustahil permasalahan tersebut dapat diselesaikan,” terang Cipto Darsono.