TEGAL-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal (KPPBC Tegal) mengadakan sosialisasi fasilitas kepabeanan dengan mengusung tema Fasilitas Kepabeanan Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah, Selasa (20/3) di Kantor KPPBC Tegal.
Sosialisasi ini sebagai pengenalan fasilitas kepabeanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha. Kegiatan ini mengundang perwakilan instansi pemerintah daerah, yakni Kab. Brebes, Kota Tegal, Kab. Tegal, Kab. Pemalang, Kota Pekalongan, Kab. Pekalongan dan Kab. Batang.
Fasilitas kepabeanan merupakan salah satu kebijakan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai perwujudan nyata dari tugas dan fungsinya yaitu Trade Facilitator dan Industrial Assistance. Kebijakan ini dilaksanakan secara menyeluruh pada setiap unit kerja vertikal, termasuk di dalamnya adalah KPPBC Tegal.
Dalam sambutannya, Kepala KPPBC Tegal, Bambang Wikarsono menyampaikan bahwa , sampai saat ini terdapat 11 (Sebelas) perusahaan penerima fasilitas kepabeanan di wilayah kerja KPPBC Tegal, dari Kab. Brebes sampai dengan Kab. Batang.
“Sepuluh perusahaan merupakan penerima fasilitas kawasan berikat dan satu perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM”, kata Bambang.
Melalui sosialisasi ini, kata Bambang, diharapkan Pemerintah Daerah dapat menyampaikan informasi tentang fasilitas kepabeanan ini kepada para pelaku industri di wilayah masing-masing, mengingat data dan akses komunikasi yang lebih mudah.
Selain itu, muncul harapan untuk sinergi, koordinasi dan kolaborasi lebih lanjut antara Bea Cukai dengan Pemda secara masif menyampaikan informasi kepada masyarakat industri, sehingga menarik minat berinvestasi dengan memanfaatkan fasilitas kepabeanan yang ada dan berdampak positif pada peningkatan perekonomian daerah.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan juga tentang dampak ekonomi atas pemanfaatan fasilitas kepabeanan, antara lain peningkatan investasi, peningkatan pajak daerah, peningkatan jaringan usaha/industri dan penyerapan tenaga kerja.
Salah satu contoh adalah PT. Delta Dunia Textile di wilayah Kab. Pekalongan, yang baru ditetapkan sebagai penerima fasilitas kawasan berikat pada Januari 2018, saat ini telah menyerap tenaga kerja ± 2000 karyawan. (Sa. Amin/wartabahari.com)