Pengawasan dalam sebuah tata kelola pemerintahan merupakan satu bagian yang tak terpisahakan dari proses manajemen dalam sebuah pemerintahan, pengawasan ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menciptakan sebuah pemerintahan yang bersih, demikian disampaikan Plt. Walikota Tegal Nursholeh saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Pemerintah Kota Tegal tahun  2017, Rabu (15/11) di Ruang Adipura Komplek Balaikota Tegal.

Menurut Nursholeh evaluasi dari pengawasan juga harus bisa memberikan solusi di dalam OPD, untuk memaksimalkan Output dan outcome dari kegiatan terebut. Ia minta Inspektorat sebagai instansi yang berkompeten dalam hal ini, harus mampu menempatkan dirinya sebagai penjamin mutu, pembina, supervisor, serta memberikan masukan dan membantu memecahkan masalah dan kendala yang dihadapi.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Kota Tegal Praptomo dalam dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan narasumber dari beberapa instansi vertikal diantaranya BPKP, BPK dan dari Kejaksaan Negeri Kota Tegal untukmemberikan pengetahuan terhadap OPD terhadap persoalan yang dihadapi.

Praptomo menuturkan bahwa saat ini butuh Pemerintah Kota Tegal butuh recovery pasca kepemimpinan Walikota non aktif, ia menganggap residu dari kepemimpinan walikota Non aktif masih banyak dan perlu dan pemulihan, dimana pemulihan tersebut perlu penanganan secara khusus.

Ia berharap Larwasda ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh OPD, jangan hanya sekedar mengikuti dan sebagi kegiatan rutin saja. Namun dalam kesempatan ini OPD bisa menyampaikan langsung kepada narasumber terkait kesulitan-kesulitan apa yang dialami dan bagaimana penanganannya, atau terkait penerjemahan aturan-aturan yang dianggap bias.