38 Calon Wisudawan Fakultas Hukum UPS Tegal Dilepas
TEGAL-Sebanyak 38 calon wisudawan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti (UPS) Tegal dilepas, Kamis (7/9) di ruang MKU Fakultas Hukum.
Hadir dalam pelepasan tersebut Ketua YPP UPS Tegal Dr. H. Imawan Sugiharto, SH.MH, Rektor UPS Tegal Prof. Dr. Wahyono, SH.MS, Direktur Pascasarjana Dr. Hamidah Abdulrachman., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Dr. Nuridin, SH.MH dan para dekan lainnya.
Keceriaan para wisudawan begitu nampak saat dilepas Rektor UPS Tegal Prof. Wahyono. Tiga wisudawan dinobatkan sebagai wisudawan terbaik yaitu Dwi Setiawan IPK 3,43, Andi Padli IPK 3,37 dan Diponegoro IPK 3,35.
Rektor UPS Tegal Prof. Dr. Wahyono, SH.MS mengatakan lulusan fakultas hukum banyak peluang kerja yang akan didapat usai lulus kuliah seperti di bidang pemerintahan maupun bidang-bidang lain seperti menjadi pengacara.
“Lulusan fakultas hukum agar siap dalam menghadapi tantangan karena menjadi seorang sarjana itu tugas yang sangat berat”, ungkap Prof. Wahyono.
Ketua Yayasan Pendidikan Pancasakti Tegal Dr.H.Imawan Sugiharto, SH.MH mengucapkan selamat dan sukses kepada calon wisudawan. Saat ini perolehan Fakultas Hukum dengan mendapatkan nilai akreditasi A membuat kita semua bangga.
“Sekali lagi selamat dan sukses kepada calon wisudawan fakultas hukum yang akan meraih gelar sarjana setelah mengikuti prosesi wisuda, besok, Sabtu (9/9)”, imbuhnya.
Sementara itu, salah satu Wisudawan Andi Padli mengucapkan terima kasih kepada Rektor, Dekan, para Dosen yang telah memotivasi dan memberikan ilmunya kepada semua wisudawan dari awal masuk sampai akhir.
“Secara umum kami bangga menjadi bagian UPS Tegal. Bagi kami semua ada tanggungjawab untuk mengimplememtasikan ilmu yang didapatkan selama kuliah. Terus belajar dan gali potensi”, pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut disampailan pula orasi ilmiah oleh Dr. Noor Aziz Said, SH., MS dengan tema Menguasai Yurisprudensi Mahkamah Agung dan Makhkamah Konstitusi Dalam Rangka Meningkatkan Profesionalisme Lulusan fakultas hukum yang berjiwa pancasila dan pemberian kenang-kenangan.
(Sa. Amin/wartabahari.com)