Langkah FKUB Kota Tegal Atasi Persoalan Keagamaan
TEGAL-Untuk mengatasi berbagai persoalan keagamaan yang muncul akhir-akhir ini khususnya di Kota Tegal, Ketua FKUB Suwarso, dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia Kota Tegal mengadakan acara Rakor Pembahasan Persoalan Aktual Keagamaan, Kamis (06/07) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.
Hadir pada acara tersebut Kepala Kankemenag Kota Tegal Akhmad Farhan, perwakilan dari kepengurusan FKUB dan perwakilan organisasi keagamaan di wilayah Kota Tegal. Suwarso menyampaikan kepada semua pihak untuk melakukan berbagai pendekatan dan langkah-langkah persuasif serta penguatan di bidang regulasi dalam penyelesaian permasalahan yang ada.
Untuk mengatasi berbagai masalah keagamaan yang muncul di Kota Tegal, Suwarso mengatakan ada tiga langkah yang dilakukan, Pertama, yakni dengan mengedepankan pendekatan melalui dialog.
“Ini pendekatan yang cukup strategis sehingga dialog harus tetap di bangun melalui forum kerukunan umat beragama yang merupakan representasi dengan majelis-majelis agama yang ada di Kota Tegal,” ujar Suwarso.
Kedua, melakukan sosialisasi regulasi, yakni dengan memberikan pemahaman tentang berbagai macam penyebab munculnya persoalan keagamaan yang terdapat dalam suatu daerah tertentu dengan dasar regulasi SKB 3 Menteri yaitu menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung.
Langkah ketiga, yakni setiap agama yang ada di Kota Tegal jangan melakukan suatu kegiatan apapun dengan mencampur adukan antara kegiatan ritual dengan kegiatan sosial dimasyarakat yang berbeda agama. “Hal tersebut bisa menimbulkan gesekan/percikan masalah keagamaan, ” tegas Suwarso
Sementara itu diwaktu yang sama, KH. Abu Chaer Annur, selaku ketua MUI Kota Tegal juga mengingatkan kepada semua pihak pasca Ramadhan hendaknya kita kembali fitri dengan melakukan 3 hal yaitu, kendalikan nafsu, bersihkan jiwa dan pendewasaan ego untuk menghadapi semua persoalan yang ada, terutama yang menyangkut masalah keagamaan.