KOTA TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal berhasil menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2024-2029. Kesepakatan tersebut dibuktikan dengan ditandatanganinya dokumen kesepakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Kamis (10/4).
Dokumen kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kusnendro, Wakil Ketua I DPRD Wasmad Edi Susilo, dan Wakil Ketua II DPRD Amiruddin. Wali Kota hadir bersama Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Asisten Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Tim Penyusun Ranwal RPJMD Kota Tegal 2024-2029. Wali Kota berharap program pembangunan yang dijalankan di Kota Tegal tidak keluar dari koridor.
“Sehingga, bisa selesai selama masa jabatan kami, yaitu 2025-2030,” ucap Dedy Yon di hadapan Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Tegal.
Ketua DPRD Kusnendro mengatakan, Ranwal RPJMD Kota Tegal 2024-2029 disusun berdasarkan Visi dan Misi Wali Kota Terpilih. Visinya yaitu Tegal Berdikari Sejahtera Menuju Kota Idaman, dengan memuat tujuh misi.
“Awalnya ada sembilan Misi. Setelah pembahasan dengan DPRD, dikerucutkan menjadi tujuh Misi,” kata Kusnendro.
Tujuh Misi dimaksud yaitu Pemerintahan yang Bersih, Mengentaskan Kemiskinan, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Peningakatan Infrastruktur, Akses Investasi dan Pariwisata, Gender Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Moderasi Beragama.
“Ini tujuh Misi yang menjadi pedoman bekerja selama lima tahun,” ungkap Kusnendro.
Lebih lanjut Kusnendro menyampaikan, setelah Ranwal RPJMD Kota Tegal 2024-2029 disepakati, Pemkot selanjutnya akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kota Tegal 2024-2029. Raperda tersebut kemudian disampaikan Pemkot kepada DPRD untuk dibahas bersama antara DPRD dan Pemkot.(*)