KOTA TEGAL – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama Pj. Sekretaris Daerah, Sartono Eko Saputro mengikuti penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara daring di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal, Selasa (4/2) pagi.

Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2).

Pendandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah didahului Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Penandatanganan itu dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).

Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan bahwa nota kesepahaman bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

Mendagri juga berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik.

“Kita harapkan kerja sama ini [membuat] pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri.

Langkah tersebut juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Terlebih, perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara daring menyampaikan apresiasi kepada Mendagri yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.

“Semoga kerja sama yang telah di tuangkan dalam nota kesepahaman ini dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga guna membangun ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang sehat serta berkelanjutan sehingga dapat mendukung terwujudnya visi Bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045,” ujar Listyo Sigit.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi.

“Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” ujar Setyo.(*)