KOTA BANDUNG – Realisasi fisik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal per November 2024 telah mencapai 92,69% dari target 91,47%. Sementara itu, realisasi keuangan mencapai 78,52% dari target 90,84%. Data tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal, Anita Setiyaningsih, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) ke-III Pengendalian Kegiatan Pelaksanaan (PKP) APBD tahun 2024 di Mini Ballroom Grand Asrilia Hotel Convention and Restaurant, Kota Bandung, Jumat (20/12/2024).

Dalam paparannya, Anita juga menyampaikan evaluasi terkait pengadaan barang dan jasa. Dari 5.770 paket e-catalogue, hanya 2.787 paket (45,39%) yang selesai, sedangkan 2.983 paket belum selesai. “Hal ini akan berpengaruh pada penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), khususnya pada indikator penilaian pemanfaatan sistem e-catalogue. Nilai dihitung berdasarkan jumlah paket selesai dibandingkan jumlah paket aktif untuk e-Purchasing (e-catalogue),” jelas Anita.

Selain itu, Anita mengungkapkan bahwa masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mengisi data dikecualikan pada pencatatan non tender di website Ipse.tegalkota.go.id. Hal ini dapat mempengaruhi nilai realisasi Pengadaan Dalam Negeri (PDN) Pemerintah Kota Tegal.

Untuk itu, Anita memberikan beberapa saran, di antaranya: Memastikan selalu menyelesaikan proses transaksi e-catalogue pada sistem e-catalogue apabila pekerjaan telah selesai, Memastikan pengisian pencatatan non tender untuk pengadaan yang dikecualikan pada website Ipse.tegalkota.go.id., dan Selalu tertib administrasi dalam pengisian data pengadaan agar tercapai nilai maksimal pada pengadaan barang/jasa (baik penilaian PDN maupun ITKP).
Anita juga memaparkan beberapa indikator yang belum terpenuhi, antara lain: Kurangnya 2 paket strategis yang belum selesai, yaitu paket rehab ruang kelas SDN Tunjung 1 dan pembangunan ruang kelas SD Aisyiyah Cahaya Insan. Pelaksanaan tender dini pada perencanaan anggaran APBD tahun 2025 untuk 5 proyek strategis yang dilaksanakan di tahun 2024, yaitu: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR): 2 paket (fisik dan konsultan jaringan perpipaan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Paket pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bokong Semar, Inspektorat: Paket pembelian kendaraan dinas. (catatan: masih kurang 1 paket lagi yang belum disebutkan).
Sementara itu, Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi, menyinkronkan, dan mengoptimalkan pelaksanaan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2024, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah strategis menyambut tahun anggaran 2025.

“Saat ini, fokus utama kita adalah penyelesaian pekerjaan-pekerjaan kritis yang kontraknya berakhir pada bulan Desember ini,” tegas Agus Dwi.

Pj. Wali Kota Tegal menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada, melakukan percepatan, dan memastikan semua pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik. Ia menekankan bahwa koordinasi dan komunikasi intensif antar-OPD menjadi kunci dalam penyelesaian pekerjaan-pekerjaan tersebut.

Menyongsong tahun anggaran 2025, Agus Dwi juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang. Ia meminta kepada seluruh OPD untuk segera melakukan pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) lebih dini. “Dengan pengisian RUP yang lebih awal, proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan di awal tahun anggaran sehingga program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini juga akan meminimalisir terjadinya keterlambatan pelaksanaan kegiatan di tahun mendatang,” jelasnya.

Kepada para pelaksana kontrak pekerjaan konstruksi, Pj. Wali Kota mengingatkan untuk selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku, menjaga kualitas pekerjaan, dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. “Lakukan pengawasan secara berkala dan pastikan setiap tahapan pekerjaan terdokumentasi dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan,” ujar Agus Dwi.(*)