Kolaborasi Penataan Kawasan Stasiun Demi Pelayanan Prima

TEGAL – Kolaborasi penataan Kawasan Stasiun antara PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dengan Pemerintah Kota Tegal berdasarkan MoU yang telah ditandatangani demi pelayanan prima bagi penumpang.

Untuk merealisasikan progam Penataan Kawasan Stasiun, PT. KAI bersama Pemkot Tegal telah sepakat untuk segera melaksanakan penataan kawasan secara holistik dengan membuat time schedule atau jadwal pelaksanaan mulai rapat, koordinasi, sosialisasi I hingga sosialisasi III, pemberian surat peringatan  (SP) 1 sampai SP 3, koordinasi kewilayahan untuk trantib hingga penertiban. Time Schedule yang disusun PT. KAI mulai Februari Minggu kedua yang diawali rapat dengan Wakil Wali Kota Tegal, Koordinasi dengan Forkopimda hingga pelaksanaan penertiban pada bulan Maret Minggu kedua.

“Kita tadi sudah sepakat bahwa Pemkot dan PT KAI berjalan secara paralel atau berjalan bersama-sama dan membuat time schedule. Sehingga dalam lima minggu kedepan harapan kita sekitar Stasiun Tegal bisa ditertibkan,” ungkap Deputi Executive Vide Presiden DAOP 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat usai menggelar rapat koordinasi dengan Wakil Wali Kota Tegal bersama jajarannya di Ruang VIP Stasiun Tegal, Rabu (12/02/2020).

Dalam kolaborasi antara PT KAI dengan Pemkot, dilakukan pembagian tugas. Menurut Daniel, penertiban yang dilakukan oleh PT KAI antara lain tanah-tanah yang pedagang liar yang ada di tanah PT KAI.  Sementara Pemkot menangani para pedagang yang ada di atas trotoar.

“Kita bagi tugas dan jalannya paralel, karena memang momentnya sama,” kata Daniel.

Menurut Daniel, penertiban yang dilakukan bertujuan mendukung penataan Kota Tegal dan memberikan pelayanan prima. Sebab dengan penataan maka akses stasiun lebih gampang dijangkau, tidak banjir lagi dan akses parkir juga gampang. “Tujuan PT KAI untuk pelayanan prima bagi penumpang,” sebut Daniel.

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M., mengatakan selama ini Pemkot sangat mendukung untuk revitalisasi Kawasan Stasiun agar menjadi lebih baik. Terkait dukungan Pemkot Tegal, PT KAI diharapkan segera melaksanakan upaya perubahan wajah lahan PT KAI yang “semrawut” menjadi kawasan yang asri, tertib dan juga bermanfaat untuk warga sekitar yaitu masyarakat Kota Tegal.

Jumadi menyebut penataan Kawasan Stasiun dilaksanakan bersama PT KAI dan Pemkot Tegal merupakan sinergi dan kolaborasi yang tepat dalam rangka menata kawasan Stasiun dengan menertibkan lingkungan wilayah Kota Tegal. Sehingga dari stasiun sampai Balai Kota hingga ke Masjid Agung akan tertata rapi, bersih, nyaman karena tidak banjir. “Ini baik bagi penumpang PT KAI, agar pelayanan prima dan demi meningkatkan pelayanan serta service excellence kepada public pengguna jasa PT KAI,” ujar Jumadi.

Dari rekap data mapping rencana penataan Kawasan Stasiun Tegal, penertiban akan dilaksanakan di Lapangan Pancasila yang terdapat 67 bangunan semi permanen dengan luas tanah 520,6 m2 dan di Lapangan SCS Tegal (depan gedung Birao) terdapat 44 bangunan terdiri dari 19 bangunan semi permanen dan 25 bangunan permanen dengan luas tanah 785.3 m2 , bangunan kawasan sekitar Lapangan Pasar Alun-alun, bangunan kawasan Rukp CV. Fajar Nusa Tegal (Sebelah selatan Stasiun Tegal) dan bangunan kawasan sekitar Jl. Pancasila dan Jl. Slamet Tegal (sekitar Warung Nasi Padang Ombilin).

Hasil rapat juga menyepakati penertiban dilakukan di atas tanah milik PT KAI sebelah selatan Lapangan Pancasila yang segera didata oleh PT. KAI.

Usai melaksanakan rapat, Wakil Wali Kota bersama  Deputi Executive Vide Presiden DAOP 4 Semarang  bersama jajarannya masing-masing melihat langsung lokasi-lokasi yang akan ditertibkan untuk penataan Kawasan Stasiun dengan berjalan kaki. (*)

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]