DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2019-2024

Tegal – Rapat Paripurna dengan acara penyampaian jawaban Wali Kota Tegal terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal atas rancangan peraturan daerah Kota Tegal tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal tahun 2019-2024. Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tegal dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal H. Edy Suripno dihadiri oleh Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Tegal H. Muhamad Jumadi, Pj. Sekda Kota Tegal Imam Badarudin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tegal serta Anggota DPRD Kota Tegal. Senin (22/7) pagi.

Secara langsung Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal atas rancangan peraturan daerah Kota Tegal tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 yang telah disampaikan oleh enam fraksi pada saat Paripurna 15 Juli 2019.

Beberapa poin disampaikan Walikota Tegal terhadap berbagai pertanyaan dan masukan dari seluruh fraksi seperti diantaranya terhadap Fraksi PDI Perjuangan terkait kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Disampaikan Walikota bahwa proses seleksi Sekretaris Daerah Kota Tegal pada saat ini telah sampai pada tahap pembentukan keanggotaan panitia seleksi dan penyusunan dokumen seleksi terbuka yang meliputi persyaratan jabatan, standar kompetensi dan rencana jadwal seleksi terbuka sekretaris daerah. untuk selanjutnya akan dilakukan langkah koordinasi dengan komisi aparatur sipil negara (KASN) guna mendapatkan rekomendasi pelaksanaan seleksi.

Terhadap Fraksi Demokrat Bersatu terhadap harapan agar Pantai Alam Indah menjadi obyek wisata pantai yang indah dan nyaman, Dedy Yon menyampaikan bahwa saat ini Pemkot telah memulai penataan terhadap bangunan dan pemasangan lampu hias serta perbaikan lampu penerangan. ‘’Kedepan pembenahan dan penataan akan dilakukan lebih maksimal sesuai dengan program unggulan bidang pariwisata,’’ papar Dedy Yon.
Adapun terkait pembongkaran 3 segitiga atau “pulau-pulau disekitar bundaran” yang di sampaikan Fraksi Pantura, Walikota menjelasakan bahwa pembongkaran tersebut merupakan bagian dari penataan wajah kota, salah satunya adalah revitalisasi alun-alun yang akan dirubah menjadi taman bunga.

Terkait peningkatan pelayanan dasar kesehatan masyarakat kota tegal yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Walikota Tegal menyampaiakan bahwa secara prinsip sependapat untuk dilakukan peningkatan akses pelayanan dengan inovasi-inovasi dan membangun tema-tema kesehatan yang inovatif.

Terkait dengan harapan dari Fraksi Golongan Karya agar kondisi tingkat kemiskinan Kota Tegal dapat ditekan seminimal mungkin Walikota Tegal sangat sependapat, dan akan diupayakan melalui koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program yang menjadi strategi penanggulangan kemiskinan daerah dengan target capaian angka kemiskinan tahun 2024 sebesar 5,50-6,57%. Selanjutnya terhadap saran penegakan budaya disiplin dan peningkatan pengembangan pariwisata, Dedy Yon sangat sependapat dan akan diupayakan peningkatannya.

Mengenai pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait rencana peningkatan honor/gaji guru non pns selama 5 tahun yang akan datang, walikota tegal akan memperhatikan dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketersediaan anggaran.

‘’Sedangkan kebijakan insentif bagi guru dan non guru swasta, pemenuhan kebutuhan perumahan, pengembalian kejayaan home industri logam akan menjadi perhatian saya,’’ ujar walikota

DPRD Kota Tegal akhirnya menyetujui pembahasan atas rancangan peraturan daerah Kota Tegal tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Tegal tahun 2019-2024.

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]