SIKOJA Resmi Diluncurkan
Tegal – Sistem Informasi Kondisi Jalan (SIKOJA) resmi diluncurkan dan disosialisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tegal di Aula lantai 3 Dinas PUPR Kota Tegal. Selasa (30/9).
Adalah Heru Susandi yang merupakan Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tegal yang telah menggagas aplikasi Sikoja.
Aplikasi SIKOJA yang diciptakan untuk tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kerusakan jalan di Kota Tegal.
”Masyarakat tidak perlu datang ke kantor, cukup lewat hp bisa melaporkan yaitu melalui http://sikoja.tegalkota.go.id,” ujar Heru.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat berperan pada setiap tahapan penyelenggaraan jalan. Dengan peran aktif masyarakat maka akan membantu Kota mewujudkan Kota Tegal “Laka Dalan Bolong”.
“Aplikasi ini juga dirancang untuk mempercepat kami dalam menangani kerusakan jalan sehingga terjalin hubungan yang baik antara Pemkot dengan masyarakat,” tambah Heru.
Nantinya, lanjut Heru, aplikasi ini akan dikembangkan sehingga bukan hanya memberikan soal kemudahan saja tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lainnya.
Menurutnya, setelah masyarakat melaporkan, dalam kurun 2-3 hari, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Selain peluncuran, hari ini kita juga mensosialisasikan kepada Camat dan Lurah se Kota Tegal untuk memberikan informasi SIKOJA,” ujarnya Sugiyanto.
Kepala Dinas PUPR Kota Tegal juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan SIKOJA tersebut dan agar dinas bisa cepat menangani kerusakan jalan sehingga terjalin hubungan yang baik antara Pemerintah Kota Tegal dengan masyarakat menuju kondisi jalan yang mantap untuk dilalui oleh masyarakat umum.