TEGAL – Pemerintah Kota Tegal akhirnya mengeksekusi pengosongan lahan milik pemkot dari alat-alat berat milik PT. Bumirejo, hari ini Kamis (2/2). Langkah ini diambil karena hingga saat ini alat-alat berat tersebut masih berada di lokasi, sehingga mengganggu pembangunan komplek Islamic Center milik Pemerintah Kota Tegal.
Hal itu dilakukan Pemkot Tegal lantaran telah melampaui batas akhir pengosongan lahan. Sesuai surat peringatan terakhir Walikota Tegal No. 030/002 tanggal 26 Januari 2017, PT. Bumirejo diberi waktu untuk melakukan pengosongan lahan hingga tanggal 1 Februari 2017.
Walikota Tegal, KMT Hj. Siti Masitha Soeparno menegaskan agar proses pengosongan lahan selesai dalam 7 hari kerja. Langkah tersebut dijelaskan walikota sebagai salah satu komitmen Pemkot Tegal kepada pemberi hibah agar pembangunan Islamic Center dapat berjalan lancar.
Dalam proses eksekusinya, pemkot juga mengajukan perlindungan hukum pada kepolisian. Disampaikan Walikota bahwa respon yang diterima kepolisian, terkait permohonan keamanan sangat positif, “Selama itu merupakan tanah negara dan tidak dalam keadaan sengketa, kepolisian siap membantu pengamanan proses eksekusi, ,”ungkap Walikota.
Oleh Pemkot Tegal, alat-alat berat milik PT. Bumirejo tersebut akan pindahkan persis di sebelah selatan lokasi pembangunan Islamic Center tepatnya di Komplek Terminal Bus Kota Tegal.
Walikota berharap dengan memindahkan alat-alat tersebut tidak jauh dari lokasi semula, ada respon positif dari PT. Bumirejo untuk segera menyelesaikan persoalan ini. “Pemkot Tegal yakin, dengan niat baik memindahkan alat berat ke lokasi yang dekat dari tempat semula, PT. Bumirejo dapat memiliki itikad baik untuk segera mengambil alat berat tersebut,”ungkapnya
Walikota mengaku sebelumnya telah bermusyawarah dengan anggota forkopimda, terkait rencana tersebut. Selain itu juga meminta saran sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, dan semua mendukung rencana tersebut.
Terakhir Walikota menyampaikan termakasih atas dukungan Forkopimda, Ulama beserta beserta Masyarakat Kota Tegal atas langkah yang dilakukan. “Pembanguan Islamic Center merupakan kerinduan masyarakat Kota Tegal terhadap pusat dakwah yang representatif bagi kegiatan keagamaan di Kota Tegal,”pungkasnya.