Satpol PP Ciduk Pelajar Saat Asik Nongkrong di Pantai
TEGAL-Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Tegal menertibkan pelajar yang nongkrong di pantai saat jam belajar, Kamis (15/3). Penertiban ini guna menciptakan suasana kondusif di masyarakat. Sedikitnya 27 pelajar dibangku SMP dan SMK terjaring.
Kasi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Tegal Safii mengatakan, razia kali ini menyasar kawasan Pantai Alam Indah (PAI), pantai Muarareja dan salah satu mall di Kota Tegal. Namun di mall tersebut nihil.
“Mereka yang terjaring mengaku telah rampung jam belajar sebab sedang melaksanakan ujian tengah semester di sekolah”, kata Safii
Safii menambahkan, semua siswa yang terjaring bukan pelajar Kota Tegal. 25 siswa dari sekolah di Kabupaten Brebes dan dua siswa dari Kabupaten Tegal.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tegal Joko Syukur Baharudin menyampaikan, razia ini digelar rutin oleh jajarannya bersama Kepolisian Resort (Polres) Tegal Kota. Tujuan untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja khususnya dilingkungan pelajar, mengantisipsi pelajar terlibat dalam kasus penggunaan obar terlarang dan menekan kriminalitas.
Mereka yang terjaring didata dan diberikan pembinaaan setelah itu dikembalikan ke sekolah atau orang tua”, kata Joko saat dimintai keterangan.
Selain itu, kata Joko, makanala ada pelajar yang terjerat masalah prostitusi akan dirujuk ke Dinas Sosial Kota Tegal untuk dicek kesehatan. (Sa. Amin/wartabahari.com)