Kelurahan Debong Lor Gelar Musrenbangkel

TEGAL – Kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal menggelar Musrenbangkel, (19/1) bertempat di Aula Kelurahan Debong Lor, Jalan Metro Permai 1 Tegal.

Hadir ditengah-tengah musyawarah tersebut dengan mengenakan baju batik serba biru, Lurah Debong Lor, Nurokhman mengatakan bahwa Musrembang tingkat kelurahan merupakan forum tahunan untuk mengatasi permasalahan yang ada dan hasil musyawarah ini untuk rencana pembangunan tahun yang akan datang.

Musrenbang setiap tahun yang kita rencanakan pelaksanaannya menurut Peraturan daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembanguan dan Pelaksanaan Musyawarah pembangunan Daerah Kota Tegal. “Jadi Musrenbang tahun ini, untuk pembangunan tahun 2018”, ungkapnya dalam sambutannya.

Nurokhman berharap hasil yang dicapai dari musyawarah dapat mengatasi permasalahan yang ada. Sebab sebelum dilaksanakan musrenbang ditingkat kelurahan telah pendahuluan Musrenbang atau tahap awal perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat RT/RW.  Hadiri dalam acara Musrenbang Kelurahan Debong Lor dari unsur SKPD terkait,  RT, RW, LPMK, PKK, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.  (Sa. Amin)

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]