TEGAL-Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal gelar sosialisasi Budaya Edukasi bagi keluarga, Selasa (14/11) di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Margadana.
Budaya Edukasi itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 20 Tahun 2017 tentang Budaya Edukasi Bagi Keluarga di Kota Tegal.
Kepala Disdikbud Kota Tegal Dr. Johardi mengatakan Budaya Edukasi mengajak orang tua memberikan waktu untuk bersama anaknya dari pukul 18.00-21.00 WIB. Pemberian jam khusus itu dapat dimanfaatkan untuk mendampingi anak belajar, bercerita, mengaji dan aktifitas lainnya.
“Di sekolah anak sudah diberikan materi pendidikan katakter yang terintegrasi beberapa mapel tetapi di rumah pun sama, orang tua tetap meperhatikan anak”, kata Johardi.
Johardi menambahkan pengautan katakter harus didukung masyarakat. keluarga memiliki peran penting dalam menciptakan karakter anak. “Oleh karena itu, Saya berharap dengan adanya Budaya Edukasi ini pembentukan karakter anak akan utuh, baik pendidikan di sekolah maupun di rumah”, imbuh Johardi
Sekcam Margadana Agus Santoso mewakili Camat Margadana mengajak orang tua untuk menerapkan budaya Budaya Edukasi. Sebab Budaya Edukasi memiliki peranan yang penting. “Edukasi bisa pendidikan formal dan nor formal seperti keluarga. Baik ibu/Bapak di rumah nantinya dapat menerapkan Budaya Edukasi ini”, pungkas Agus.
Sementara itu, hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Disdikbud Kota Tegal Dr. Johardi, Kepala Subbagian Umum dan Program Disdik Nur Vera Zenina Sekcam Margadana Agus Santoso mewakili Camat Margadana, para Lurah, relawan pendidikan, TP PKK, Dharma Wanita, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Sedagkan sebagai narasumber Penggagas Relawan Pendidikan Riyadi KS yang menyampaikan Relawan Pendidikan Upaya Masyarakay Mengimplementasikan Program Budaya Edukasi di Lingkup Rumah Tangga dan Lurah Pesurungan Kidul Drs.Trismanto menyampaikan Budaya Edukasi Bagi Keluarga di Kota Tegal.
(Sa. Amin/wartabahari.com)