Nelayan kelurahan Tegal Sari mendapatkan bantuan 141 paket alat tangkap ikan ramah lingkungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Senin (13/11) di aula KUD Karya Mina, Kelurahan Tegal Sari, Kota Tegal. Alat tangkap tersebut berupa jaring insang (gillnet milenium) permukaan, jaring insang (gillnet milenium) dasar, dan bubu lipat rajungan tipe kubah.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jendral Perikanan Tangkap Sjarief Wijaya kepada perwakilan nelayan. Menurut Sjarief cara ini dilakukan untuk menekan penggunaan alat tangkap cantrang yang telah dilarang penggunaannya oleh KKP karena dianggap merusak ekosistem laut.

Ia menuturkan bahwa KKP dalam hal ini mendapat tugas dari Presiden menjadikan laut masa depan bangsa. Kita kan hidup mengambil hasil dari laut harus dipastikan laut kaya dan masih bisa dijaga untuk generasi mendatang.

Ia berharap bantuan ini dapat memperkuat armada perikanan tangkap para nelayan Tegal. Di samping itu, tentu saja untuk menambah produktivitas penangkapan ikan dan mutu hasil tangkapan sehingga pendapatan dan kesejahteraan nelayan dapat meningkat.

Selain memberikan bantuan alat tangkap, KKP juga melakukan penyerahan premi klaim asuransi nelayan kepada empat ahli waris, penyerahan bantuan permodalan nelayan serta penyerahan surat izin usaha perikanan dan surat izin penangkap ikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Lalu M Syafriadi menyambut baik apa yang dilakukan oleh KKP. Dia menilai cara ini sebagai tindaklanjut upaya pemerintah pusat guna menekan penggunaan cantrang.

Lalu M Syafriadi menyampaikan ini merupakan wujud kesungguhan KKP, seraya berharap mudah-mudahan ini menjadi jalan keluar, dan Ia yakin dengan dialog dan intens antara pemerintah dan masyarakat nantinya akan diberikan jalan keluar.(tm-bagian humas dan protokol).