TEGAL-Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Tegal inspeksi mendadak (sidak) pendopo Ki Gede Sebayu dan rumah dinas Walikota di komplek Balai Kota Tegal, Kamis (26/10).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tegal Wimpy Wohon saat dimimtai keterangan mengatakan kedatangan tim TP4D dalam rangka mengawal, melakukan pengamatan, pendampingan proyek pembangunan apa saja di wilayahnya. Untuk kali ini, TP4D mengecek proyek pendopo dan renovasi pringgitan.
“Kami hanya melakukan pendampingan, pengawalan dan monitoring proyek manakala ada permintaan dari pengguna anggaran (OPD)”, ungkap Wimpy.
Sebab, kata Wimpy, pendampingan ini sesuai perintah Presiden Jokowi agar penyerapan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik. Ketika sudah dianggarkan maka proyek pembangunan harus benar dibangun sesuai prosedur dan nilai anggarannya. “Ini supaya yang dikerjakan berada dijalur yang benar”, imbuh Wimpy.
Wimpy menuturkan, terkait proyek rehab pendopo dengan nilai proyek 1,3 milliar itu sudah selesai, sedangkan untuk proyek renovasi piringgitan dengan nilai proyek 1,1 milliar masih tahap awal. Selain pendopo dan renovasi pringgitan, proyek lain yang minta didampingi juga ada dari Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan dan Rumah Sakit.
(Sa. Amin/wartabahari.com)