Plt. Walikota akan merangkul semua pihak yang mempunyai kebijakan di Kota Tegal

Tegal – Acara silaturahmi digelar di Ruang Rapat rumah dinas Wakil Walikota Tegal, RA. Kartini No. 25, Minggu (3/9/2017).

Maksud dan tujuan diadakannya acara ini adalah menindaklanjuti keinginan para teman teman wartawan baik media cetak elektronik dan online maupun media tv, “Pada saat itu kira-kira sebulan yang lalu persis pada saat acara tasyakuran HUT RI ke 72 di hutan mangrove teman teman media menyampaikan kepada saya untuk berkumpul sekedar makan makan sekaligus silaturahmi,”tuturnya.

“Jadi bukan syukuran karena saya jadi Plt. Walikota, bukan itu, sudah saya agendakan sejak lama, yang diundang itu teman teman media cetak elektronik, media tv para penggiat, LSM dan sebagainya, jadi acaranya murni waktu itu pengin silaturahmi dengan pak wakil” ucap Plt. Walikota.

Ditambahkan Plt. Walikota Tegal sehubungan dengan situasi dan kondisi politik yang sangat cepat perubahannya maka saya harapkan yang pertama saya selaku Plt. Walikota pertama menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang terjadi, mudah mudahan kejadian ini tidak terulang lagi dan sekaligus juga saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyaraakat kota Tegal dan yakinlah bahwa dari kejadian ini pelayanan publik tidak akan terganggu, “Karena dengan kejadian ini secara secepat kilat, hari selasa ada peristiwa yang tidak kita harapkan terhadap bu Wali , hari kamis saya langsung diberikan surat mandat untuk melaksanakan tugas tugas sebagai walikota oleh gubernur Jawa Tengah,” ungkap Plt. Walikota.

“Nah pesan pak Gubernur, prioritas yang pertama adalah saya untuk membenahi birokrasi yang menurut pak gubernur itu morat marit, itu saya hanya menggaris bawahi apa yang disampaikan pak gubernur, tapi prioritas yang utama adalah saya selaku Plt. Walikota harus melakukan yang menjadi tuntutan hukum oleh para ASN yang mengajukan putusan kepada PTUN, kebetulan sudah incraht kalau sudah incraht mau tidak mau itu harus dilaksanakan oleh Walikota,” jelas Plt. Walikota.

Dalam mengambil keputusan Plt. Walikota selalu berpegang teguh pada Perundang Undangan yang berlaku dan selalu mengadakan komunikasi terkait dengan permasalahan tersebut, diantaranya dengan staf pak Gubernur dari Asisten, BKD, Biro pemerintahan dan sebagainya termasuk Kemendagri dan Bawaslu mengingat sebentar lagi ada Pilkada Kota Tegal 2018 dimana ada aturan yang menyebutkan 6 bulan sebelum penetapan calon tetap dari KPU tidak boleh mengadakan perombakan dahulu

“Mudah mudahan dari hasil konsultasi yang menyeluruh dan bersedianya dari tim Provinsi melakukan pendampingan bisa menghasilkan keputusan yang menyenangkan terutama bagi para ASN atau birokrasi yang mempunyai masalah,” ucap Plt. Walikota

“Dan kepada seluruh birokrasi yang lain pokonya tenang saja, kepentngan publik lebih diutamakan, pelayanan publik jangan sampai tergangu, tetap kerja keras dan bisa menghasilkan kesejahteraan masyarakat. Percayalah bahwa saya selaku Plt. Walikoa akan merangkul semua pihak yang mempunyai kebijakan di Kota Tegal,” Pungkas Plt. Walikota.

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]