Lawan Arus, Siap-siap Kena Tilang

TEGAL-Kepolisian Resor Tegal Kota gelar operasi rutin pelanggaran lalu lintas. Kegiatan tersebut merupakan upaya menekan kecelakaan lalu lintas di jalan. Selain menggelar operasi, jajaran Polres Tegal Kota juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.

Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa, SE melalui Kasat Lantas, AKP Sri Ningsih Iriani, SH mengatakan operasi yang digelar di Jalan Ahmad Dahlan Kota Tegal merupakan operasi rutin. Sebab di lokasi tersebut rawan kecelakaan, kebanyak pengendara memasuki jalan tersebut melawan arus lalu lintas.

“Pelanggaran yang fatalitas tinggi seperti melawan arus itu bahaya, harus ditilang, jika hanya diingatkan, besok bakal melanggar lagi. Makanya harus ditindak”, ungkap Kasat Lantas AKP Sri Ningsih Iriani, SH, Senin (14/8).

AKP. Sri Ningsih berharap masyarakat patuh pada rambu-rambu yang sudah ada. Rambu larangan melintas kawasan tersebut sudah terpasang dengan jelas. “Kami berharap masyarakat mematuhi rambu yang ada demi menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jalan”, pungkasnya.

Sementara itu, pantauan wartabahari.com puluhan kendaraan terjaring dalam operasi tersebut. Mayoritas kendaraan yang terjaring karena  melawan arus lalu lintas.

(Sa. Amin/wartabahari.com)

 

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]