TEGAL- Setelah adanya kebijakan dari pemerintah bahwa nelayan kapal cantrang diperbolehkan untuk melaut sampai dengan Desember 2017, Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal mengaku secepatnya merekomendasikan perpanjangan dokumen CV kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tegal. Hal itu disampaikan Kepala Pelabuhan Perikanan Tegalsari Kota Tegal Agus Budiono, Jum’at (21/7/17).
Menurut Agus, sampai dengan saat ini ada sekitar kurang lebih 400 berkas dokumen yang masuk ke PPP Tegalsari dengan total kapal cantrang di Kota Tegal sebanyak 570 unit. “Semakin lama kapal cantrang menganggur maka semakin besar biaya perawatan, sehingga secepatnya kami merekomendasikan perpanjangan dokumen CV untuk segera diurus,” ungkapnya.
Disamping merekomendasikan berkas, Agus mengaku bahwa pihaknya juga menyertakan surat keterangan supaya cepat dilayanani Sertifikat Layak Operasional (SLO), karena syarat mendapatkan BBM adalah dengan menggunakan SLO. “Ini semua merupakan upaya dari kami supaya tidak terjadinya antrian pengisian BBM dan nelayan bisa segera melaut,” ujarnya.
Untuk menghindari adanya calo, lanjut Agus pihaknya bekerjasama dengan Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) supaya berkas yang masuk ke PPP Tegalsari harus melalui PNKT. Karena menurutnya, situasi yang sekarang ini semua pemilik kapal ingin segera melaut sehingga rawan terjadinya calo. (S.Mu’min/wartabahari.com)