TEGAL-Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Sasana Pelayanan Sosial Anak Suko Mulyo Tegal, Rabu (19/7) Jalan Dr. Soetomo, No. 50, Pekauman Tegal.

Komisi E merupakan komisi yang menbidangi kesejahteraan rakyat sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga dan pemuda, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, perpustakaan dan arsip daerah, RSUD dan RSKD, mental dan spiritual.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan dipimpin langsung Hasan Asy’ari selaku Sekretaris Komisi E didampingi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Bagian Humas Provinsi Jateng.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sasana Pelayanan Sosial Anak Suko Mulyo Sudarman menceritakan sejarah berdirinya Sasana Pelayanan Sosial Anak Suko Mulyo Tegal.  “Soko Mulyo berdiri 13 Juli 1942 wakaf dari tuan Lie Khek Seng/Dada Rekso Atmaja yang diperuntukan untuk irang terlantar dan mulai 1 Januari 1948 alih fungsi untuk anak yatim piatu putri dan bangunan cagar busata milik Dinsos prov. jateng sejak tahun 1956 sebagai UPT dan disahkan dengan keputusan Gubenur Jawa Tengah”, kata Sudarman mengawali sambutan.

Sudarman menambahkan jumlah anak penerima manfaat pada Sasana Pelayanan Sosial Anak Suko Mulyo sebanyak 70 anak  dari keluarga miskin 55 anak, yatim piatu 1 anak, yatim 10 anak dan piatu 4 anak. Mereka mendapatkan pendidikan formal dan non formal.

“Pada pendidikan formal, SD sebanyak 4 anak, SMP ada 16 anak dan SMK/SMA ada 50 anak. Sedangkan pendidikan non formal mereka diberikan pelatihan seperti membuat telur asin, batik, musik, hadroh dan lainnya”, imbuhnya.

Sementara, Hasan Asy’ari menyampaikan kepada jajaran Sasana Pelayanan Sosial Anak Suko Mulyo agar selalu bekerja dan terus memberikan pelayanan kepada peneriman manfaat dengan baik. “Jangan melihat anggaran tetapi pemberian anggaran untuk dikelola dengan baik sehingga bermanfaat untuk pengelola manfaat”, ungkap Hasan.

Selama kunjungan, Komisi E DPRD Kota Tegal beserta rombongan melihat langsung kegiatan di Sasana Pelayanan Sosial Anak Suko Mulyo Tegal dan berkomunikasi dengan anak penerima manfaat.

(Sa. Amin/wartabahari.com)