TEGAL-Kabid Pendidikan Khusus Provinsi Jawa Tengah Dr. Padmaningrum menyampaikan terkait bantuan dari pusat kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) salah satu yang harus dibuktikan dengan bukti kepemilikan lahan. Sebab sampai saat ini masih ada SLB yang menggunakan tanah bengkok desa, ada pula yang masih menggunakan rumah kepala desa.
“Bila kondisi ini masih berlanjut maka sulit mendapat bantuan dari pemerintah”, Kata Padmaningrum pada kegiatan Halal Bi Halal Keluarga besar guru, staf dan karyawan Sekolah Luar Biasa (SLB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Esk Karisedenan Pekalongan, Rabu (19/7) di gedung Al Haromain, Jalan Slerok Tegal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pendidikan Khusus Provinsi Jawa Tengah Dr. Padmaningrum, Kapala BP2MK Wil VI Karesidenan Pekalongan Agus Santoso, perwakilan Disdikbud Kota Tegal, Pengawas Pendidikan Luar Biasa,Kepala SLB MKKS Wil Pekalongan, Guru dan karyawan SLB se-Karesidenan Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut Padmaningrum juga menyampaikan kepada guru SLB untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan agar anak didik mempunyai kualitas daya saing. “Bila mana ada guru ingin melanjutkan studi dapat melanjutkan ke studi ke UNS. Sebab UNS sudah berekerja sama dengan Disdik Provinsi Jawa Tengah”, ungkap Fatma.
Selain itu, Padmaningrum meminta kepada sekolah untuk selalu update Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dalam dapodik terdapat 163 lembaga namun dilapangan ada 178 lembaga sekolah. “Artinya ada 5 lembaga sudah ditutup masih beropasional atau belum mengisi data dapodik”, pungkas Dia.
(Sa. Amin/wartabahari.com)