TEGAL-Menjelang lebaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal terus melakukan pemantauan di Terminal Kota Tegal meskipun kewenangan kewenangan pengelolaan terminal sudah diserahkan kepada Pemerintah Pusat.
“Walapun sudah diserahkan ke Pusat, namun dari Daerah masih melakukan pemantauan terhadap lokasi terminal, sebab kami tidak mau adanya terminal yang kosong dimanfaatkan sebagai ajang yang tidak sesuai dengan kemanfaatannya,” ungkap Kepala Dishub Kota Tegal, Dr. Johardi, ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/6) siang.
Keluar masuknya bus juga kita pantau, menurutnya, kalau dulu dikenakan retribusi menjelang lebaran tidak ada retribusi. Hal ini dikarenakan untuk memperlancar arus mudik supaya tidak ada kemacetan, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan dan memberikan kenyamanan dari sisi pelayanan dan layanan pada pemudik.
“Kami terus berupaya agar para pemudik saat memasuki Kota Tegal merasa nyaman, aman dan terkendali,” imbuhnya.
Selain itu, Terminal Tegal bakal dijadikan rest area dan posko lebaran Dishub Kota Tegal. Titik-titik posko lebaran juga di kantor Dishub Kota Tegal, Stasiun Kota Tegal dan di pertigaan Yogya Mall. Fasilitas yang disiapkan Dishub antara lain CCTV, alat penghitung kepadatan kendaraan, tempat istirahat dan ruang menyusui yang akan bekerjasama dengan Dinkes Kota Tegal. (Sa. Amin)