KOTA TEGAL – Sebanyak lima nadzir wakaf menerima sertifikat yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan pada acara Festival Ramadan 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal, Jum’at (21/3/2025), di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.
Hadir dalam giat tersebut Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Ahmad Muhdzir, serta Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Tegal, Darsini.
Kelima nadzir tersebut terdiri dari Nadzir Kelurahan Pesurungan Kidul, Nadzir Kelurahan Debong Kidul, Nadzir Yayasan Isal Al Bayan, Nadzir Yayasan Yanbu Ul Ulum Kaligangsa Kota Tegal dan Nadzir Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Wali Kota Tegal menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya Festival Ramadan ini.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya Festival Ramadan ini,” kata Dedy Yon.
Sesaat setelah menyerahkan sertifikat wakaf tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa acara ini juga memiliki nilai strategis dengan adanya penyerahan sertifikat wakaf secara nasional. Ia percaya, langkah ini merupakan tonggak penting dalam upaya memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat.
“Wakaf tidak hanya mendukung kegiatan keagamaan, tetapi juga pembangunan ekonomi dan sosial bagi masyarakat secara luas. Mari kita jadikan momentum ini untuk semakin menghidupkan budaya wakaf dalam kehidupan sehari-hari,” imbau Wali Kota Tegal.
Menurutnya Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk terus mendukung setiap kegiatan yang menguatkan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan di masyarakat. Pemerintah Kota Tegal akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kehidupan beragama yang harmonis dan damai.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, berharap permasalahan wakaf di Kota Tegal semoga bisa teratasi, dengan adanya sinergitas antara Kantor ATRBPN Kota Tegal dengan Kantor Kemenag Kota Tegal serta seluruh lembaga wakaf maupun Badan Wakaf Indonesia.
Pihaknya akan menindaklanjuti dengan adanya program kerjasama atau perjanjian kerjasama dalam rangka program percepatan sertifikasi tanah wakaf, sehingga permasalahan tanah wakaf yang ada di Kota Tegal dapat teratasi dan masyarakat dapat memanfaatkan tanah wakaf dengan tenang tanpa ada keraguan akan diambil oleh ahli waris pewakaf.
Pada acara yang mengangkat tema “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan” tersebut juga diserahkan bantuan kepada 100 anak-anak oleh 5 lembaga zakat, Baznas Kota Tegal, LazizNU, LazizMU, Laziz Jateng dan Sahabat Asnaf Indonesia.(*)