TEGAL – Kota Tegal meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Piagam penghargaan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tegal, Budio Pradibto dan kemudian diserahkan kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono di Pringgitan, Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Jum’at (3/1/2025).

Pj. Wali Kota Tegal bersyukur atas penghargaan yang diterima yaitu tentang bagaimana Kota Tegal memberikan atensi serta perhatian dalam penegakkan dan penghormatan HAM di Kota Tegal.

“Ada unsur-unsur yang menjadi parameter diantaranya adalah bagaiamana 5P yang terkait dengan HAM bisa dilakukan di Kota Tegal. Mulai dari penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan hak asasi manusia di Kota Tegal. Ini menjadi sebuah motivasi bagi kita untuk kedepan semakin meningkatkan daripada 5P tersebut,” pungkas Agus Dwi Sulistyantono.(*)