TEGAL – Tiga kelurahan di wilayah Kota Tegal, yakni Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur, Kelurahan Pekauman Kecamatan Tegal Barat, dan Kelurahan Randugunting Kecamatan Tegal Selatan dicanangkan sebagai Kelurahan Cinta Statistik (Cantik).
Pencanangan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Launching Gerakan Serentak Tanam Cabai (Gertak Tancab) Kota Tegal, di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Senin (5/8/2024).
Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menyampaikan bahwa Kelurahan Cantik dilaksanakan dalam rangka memperkuat data statistik supaya lebih akurat lagi. Menurutnya, data merupakan sumber utama untuk melaksanakan kegiatan perencanaan dan penetapan target yang lebih baik.
“Perencanaan tanpa data sama dengan mengarungi samudra tanpa arah. Data akan membimbing kita untuk menentukan target yang ditentukan dan melalui road map yang bagus kita dapat mengukur tingkat keberhasilan,” kata Dadang Somantri.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan program Kelurahan Cantik. Program ini merupakan sebuah inisiatif penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya data statistik. “Dengan data yang akurat dan terpercaya, kita dapat merencanakan dan mengambil keputusan yang tepat untuk pembangunan Kota Tegal,” jelas Dadang.
Statistik adalah fondasi utama dalam setiap perencanaan dan kebijakan. Oleh karena itu, Dadang mengajak seluruh masyarakat dan perangkat kelurahan untuk berpartisipasi aktif dalam mengumpulkan, mengolah, dan memanfaatkan data statistik. Dengan demikian, pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan efektif.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal, Eman Sulaeman pada pencanangan Kelurahan Cantik tersebut menyampaikan bahwa kondisi saat ini kelurahan masih menjadi objek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data. Namun dari data yang dikumpulkan di kelurahan, baik kualitas dan standard data serta connectivitas perlu mendapat perhatian. Tanpa menggunakan kualitas dan standart yang benar akan berdampak pada potensi terjadinya inkonsistensi data, yang disebabkan terbatasnya kapabilitas statistik Kelurahan selain kemampuan SDM di Kelurahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data masih membutuhkan peningkatan ditambah SDM yang sudah dibebani dengan tugas pelayanan masyarakat.
BPS bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik, diwujudkan dengan kegiatan pembinaan Kelurahan Cantik sebagai stimulus agar statistik kelurahan semakin baik. Dengan Pembinaan Kelurahan Cantik, diharapkan kapabilitas statistik desa semakin meningkat dan data statistik yang dikelola desa semakin berkualitas.
Jika sudah dalam kondisi pengelolaan data yang baik dimana data statistik sebagai informasi utama dalam pembangunan kelurahan, tentunya akan berdampak pada pengambilan keputusan yang tepat dan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran.
Eman Sulaeman menjelaskan, nantinya pembinaan Kelurahan Cantik melibatkan BPS, Agen atau Komunitas Statistik dan Lurah. BPS akan melakukan pembinaan terkait Implementasi Prinsip Satu Data Indonesia, Pengolahan dan Analisis Data, Pengumpulan Data, Manajemen Kualitas Data, Pemanfaatan Data untuk Pembangunan dan Sesuai dengan kebutuhan Desa/Kelurahan.
Sedangkan Agen atau Komunitas Statistik akan mendapatkan pembinaan statistik, melaksanakan pengelolaan data sesuai kaidah statistik dan Transfer Knowledge hasil pembinaan statistik.
Khusus Lurah bertugas mendukung kegiatan pembinaan Kelurahan Cantik, menunjuk atau membentuk Agen atau Komunitas Statistik.
Kepala BPS Kota Tegal menyampaikan tahapan penyelenggaraan kegiatan kelurahan Cantik 2024, pada Januari sampai dengan Juni 2024 pihaknya melakukan Penyusunan Rancangan Kegiatan Desa Cantik 2024; Penyusunan Pedoman Desa Cantik 2024; Penyusunan Bahan Ajar Desa Cantik 2024.
Di bulan Juli 2024 dilaksanakan Internalisasi Program Desa Cantik 2024 kepada provinsi dan kabupaten/kota dan Pelatihan Pembina Statistik Desa. Sedangkan pada bulan Agustus sampai dengan bulan Oktober dilaksanakan Sosialisasi dan pembinaan statistik ke aparat desa/kelurahan, Pelaksanaan Pendampingan Statistik kepada desa/kelurahan dan Monitoring Program Desa Cantik 2024. Pada bulan Oktober sampai bulan November dilaksanakan tahapan Penyusunan Akhir Laporan Desa Cantik di Daerah, Penilaian Program Desa Cantik 2024 dan di bulan Desember 2024 dilaksanakan Kelurahan Cantik Award.
Ia menambahkan bahwa Desa/Kelurahan Cantik terbaik diusulkan pada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan penghargaan berupa alokasi anggaran. Mekanisme dan besaran pengalokasian anggaran merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.
Eman Sulaeman juga menjelaskan pelaksanaan Kelurahan Cantik ini merupakan upaya dalam rangka Rencana Pelaksanaan Satu Data Desa Indonesia (SDDI). SDDI bertujuan untuk Pembinaan statistik sektoral di tingkat kabupaten/kota untuk memenuhi data desa secara top down dengan memenuhi prinsip Satu Data Indonesia(SDI), yaitu : tersedianya standar data, tersedianya metadata, interoperabilitas (bagi pakai) data, dan penyediaan kode referensi dan/atau data induk.(*)