TEGAL – Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan Agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal tahun Anggaran 2024 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal tahun 2024 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (9/10) pagi.
Rapat Paripurna tersebut dipipimpin oleh Ketua DPRD, Kusnendro, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edy Susilo, Habib Ali Zaenal dan dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah, Agus Dwi Sulistyantono, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Tim Penggerak PKK, Direktur BUMD Kota Tegal.
Semua fraksi DPRD Kota Tegal dapat menerima dan menyetujui rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tegal.
Fraksi Partai Golongan Karya yang dibacakan oleh Enny Yuningsih memberikan beberapa saran salah satunya bagi Organisasi Perangkat Daerah yang menangani kegiatan pada tahun anggaran 2023 yang belum mencapai target yang direncanakan segera memacu pelaksanaannya sehingga kegiatan dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran 2023 berakhir atau selambat-lambatnya pada tanggal 20 desember 2023 sudah selesai 100%.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, melalui H. Amiruddin, menyampaikan beberapa sikap politiknya dalam pandangan umum salah satunyan terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2023.
‘’Sebagaimana yang tersaji dalam RKPD Kota Tegal 2023 bahwa, tema pembangunan Kota Tegal tahun 2023 adalah, perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pemantapan SDM yang berkualitas untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah dengan menetapkan tujuh prioritas pembangunan. Di tahun 2024, ketujuh prioritas pembangunan tersebut juga dijadikan sebagai perwujudan sasaran pembangunan. Mohon penjelasan apa sajakah prioritas kegiatan tahun 2023 yang tertunda yang akan diselesaikan pada tahun 2024, mengingat masa jabatan akhir Walikota Tegal berakhir Desember 2023,’’ papar H. Amiruddin.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono atas nama Pemerintah Kota Tegal menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tegal yang telah berusaha keras dengan mencurahkan segenap tenaga dan pikiran dalam membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal tahun 2024.
‘’Terima kasih juga saya sampaikan kepada tim asistensi pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal, sehingga dapat diselesaikan dengan baik,’’ papar Wali Kota.(*)