TEGAL – Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, (11/9) pagi.
Rapat Paripurna tersebut dipipimpin oleh Ketua DPRD, Kusnendro, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edy Susilo, Habib Ali Zaenal dan dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Tim Penggerak PKK, Direktur BUMD Kota Tegal.
Dalam pengantar nota keuangan, Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2023 merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Tegal dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal tentang perubahan kebijakan umum APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2023, serta perubahan prioritas dan plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2023.
Wali Kota Tegal juga menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang perubahan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2023 dilakukan dengan mendasari pada kriteria yang meliputi beberapa kriteria diantaranya : pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023.
Kedua, saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya, yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Dan ketiga, pergeseran anggaran dan kegiatan, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan serta perubahan lokasi dan sasaran kegiatan.
Wali Kota Tegal berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2023 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Kota Tegal yang sejahtera.
“Akhirnya saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya yang terjalin dengan baik selama ini,” papar Dedy Yon.(*)