Sebanyak 2004 Relawan Mandiri Penanganan Covid-19 Kota Tegal, yang secara simbolis dan perwakilan baru dilantik Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Kamis (30/7) di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, siap melaksanakan tugas, bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.
Wali Kota Tegal, menyampaikan bahwa Relawan Mandiri Penanganan Covid-19 ini diketuai oleh Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, dan dengan pembiayaan non APBD, dan beranggotakan sukarelawan dari seluruh elemen masyarakat.
“Hari ini kita ada kegiatan apel untuk melantik relawan covid 19 non biaya apbd ini diketuai oleh bapak wakil wali kota dan juga seluruh anggotanya dari elemen masyarakat, dari perusahaan, dari perbankan, dari akademisi, dari pendidikan dan juga dari organisasi profesi semuanya ada perwakilan menjadi relawan covid mandiri,” tutur Wali Kota.
Wali Kota berharap acara ini menggiatkan lagi masyarakat kota Tegal, agar jangan terlena dan tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19.
“Saya berharap jangan sampai di masyarakat ini nanti terlena dengan kota Tegal ini zero covid 19, zona hijau, akan tetapi bahwa ujian pandemi ini masih belum berakhir” ucap Dedy Yon.
Ia menyampaikan untuk relawan Mandiri Covid-19 ini melaksanakan tugas minimal dua bulan ke depan, sedangkan untuk pembiayaan, Wali Kota menyampaiakan bahwa relawan Mandiri Covid-19 ini tidak dibiayai non APBD, pembiayaan dilaksanakan dengan pembiayaan mandiri masing-masing kantor dimana relawan tersebut bekerja.
Terkait dengan keberadaan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal, atas arahan dari Gubernur Jawa Tengah dan BPBD, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal tetap berjalan dibantu dengan Relawan Mandiri Penanganan Covid-19 yang merupakan bentuk partisipasi dari masyarakat.
Ketika ditanya awak media mengenai tugas relawan yang dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan tugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Dedy Yon menyampaikan bahwa tugas dari keduanya tidak akan tumpang tindih, sebab, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini berasal Pemerintah yang membutuhkan partisipasi dari masyarakat, dan Tim Relawan Mandiri ini bentuk partisipasi dari masyarakat.
Senada dengan Wali Kota Tegal, Ketua Relawan Mandiri Penanganan Covid-19 Kota Tegal, Muhamad Jumadi sekaligus Wakil Wali Kota Tegal, menyampaikan
Pada Sore hari ini kita telah dilantik oleh Wali Kota Tegal, menjadi Relawan Mandiri, Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal yang dilantik sebetulnya berjumlah 2004, namun sebagai simbolis datang beberapa perwakilan pada pelantikan tersebut.
Jumadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah berpartisipasi menjadi Relawan Mandiri covid-19, baik itu, organisasi masyarakat, Pengusaha, Karyawan-karyawan baik itu di Perbankan maupun karyawan swasta lainnya.
Menurutnya ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat, sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat, bahu membahu dalam menangani Pandemi Covid-19.
Jumadi menjelaskan bahwa tugas yang diemban oleh Relawan Mandiri Penanganan Covid -19 ini adalah
“Relawan untuk siapa? Untuk dirinya sendiri, kemudian keluarganya, tempat mereka bekerja dan setelah itu baru relawan turut menjaga lingkungan masyarakat” Pungkas Jumadi.