Jumadi : Data Penerima Bansos Terbuka, Silahkan Masyarakat Pantau
Tegal – Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi ST, MM dalam kegiatannya memantau proses distribusi bantuan sosial paket sembako di Kelurahan Bandung Kecamatan Tegal Selatan Jumat (15/5) menegaskan bahwa, masyarakat Kota Tegal saat ini bisa memantau langsung nama penerima bantuan sosial paket sembako yang diberikan Pemkot Tegal di tiap kelurahan.
Dikatakan Jumadi baik daftar penerima bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan juga bantuan dari Pemkot Tegal semuanya di cantumkan di papan pengumuman kelurahan. “Data penerima bansos terbuka, silahkan masyarakat lihat sendiri di Papan Pengumuman setiap kelurahan, “ucapnya. Bahkan katanya, jika ada penerima menurut masyarakat kurang pas masyarakat boleh komplain.” Jika penerima dianggap kurang pas, silahkan komplain nanti kita akan koreksi bersama,” imbuh Jumadi.
Jumadi kemudian menambahkan bahwa data penerima bansos pada tahap dua kali ini merupakan hasil evaluasi penerima pada tahap pertama, termasuk ada penambahan sekitar 10.000 orang. Adapun penerima bantuan sosial yang diketahui sudah mampu maupun sudah meninggal telah di coret dari daftar penerima bantuan tahap dua kali ini.
Adapun diungkapkan Jumadi bahwa sebanyak 61.285 Kepala Keluarga di Kota Tegal akan menerima bantuan baik yang diberikan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota.
Lebih rinci jumlah 61.285 KK penerima Bansos tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos sebanyak 6.285 keluarga, Program Sembako-Kemensos sebanyak 9.495, Bantuan Sosial Tunai – Kemensos sebanyak 10.473, Program Sembako Covid-19 Kemensos sebanyak 7.229 keluarga, Bantuan Sosial JSP-Pemprov Jawa Tengah sebanyak 101 keluarga, Bantuan Sembako Covid-29 Pemkot Tegal sebanyak 23.807 keluarga dan Bantuan Sosial Lansia dari Pemkot Tegal sebanyak 500 keluarga. Di Kelurahan Bandung sendiri pada pemberian Bansos tahap dua kali ini akan diberikan sejumlah 226 paket sembako yang akan mulai dibagikan esok hari Sabtu 16 Mei 2020.