Tinjau Pelaksanaan Seleksi CPNS, Wali Kota Jamin Tidak Ada Kecurangan
Sesaat setelah meninjau secara langsung pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Tegal melalui seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT), Jum’at ( 14/2) di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memastikamdalam pelaksaan seleksi CPNS berjalan secara transparan dan dipastikan tidak ada kecurangan.
“Masyarakat sekarang sudah mengetahui bahwa tes CPNS berlangsung transparan, tidak benar jika masih ada yang bisa menjanjikan bisa menjamin memasukan seseorang menjadi CPNS”, tegas Wali Kota.
Hadir turut bersama rombongan dalam peninjauan terserbut, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro beserta wakil ketua DPRD Habib Ali ZA, Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemmerintah Kota Tegal.
Dedy Yon menambahkan bahwa, sistem seleksi yang dilakukan sekarang ini transparan, semua sistem menggunakkan sistem online, dan setelah selesai mengikuti test, bisa langsung melihat hasilnya
Ia berharap dengan adanya seleksi ini, Pemkot Tegal bisa menerima generasi baru ASN yang tentunya mempunyai dedikasi yang baik.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, saat peserta yang saat ini mengikuti tes seleksi cpns sebanyak 3654 dari jumlah total pendaftar 4068 untuk memperbutkan 205 formasi.
Irkar menjelaskan, seleksi ini akan dilakukan selama dua hari, Jum’at (14/2) s.d Sabtu (15/1) dan dibagi kedalam delapan sesi, untuk hari Jum’at empat sesi dan hari Sabtu sebanyak empat sesi.
Peserta dapat mengetahui secara langsung, nilai yang deperoleh melalui beberapa layar monitor yang telah disediakan panitia, untuk mengetahui apakah hasil tesnya melampaui passing grade.
Ia menyampaikan, hasil penilaian SKD dibagi menjadi tiga unsur, dan masing-masing unsur memiliki nilai passing grade, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai passing grade nya 65 , Tes Intelegensi Umum (TIU) nilai passing grade sebesar 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) nilai passing grade nya 126.
Menurut Irkar, semua unsur harus terpenuhi nilai passing grade nya, sesuai aturan tidak bisa satu untur tertinggal atau nilai passing grade nya ada yang kurang disalah satu unsur.
Setelah melakukan tes SKD bagi mereka yang lolos akan mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), yang rencananya akan diselenggarakan pada Maret 2020 mendatang.