TEGAL – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal mentashorufkan dan Zakat, Infak dan Shodaqoh (ZIS) senilai Rp. 250 juta kepada mustahiq.
Dana ZIS yang dihimpun dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal serta infaq dari TNI/POLRI, anggota DPRD dan dari masyarakat dari bulan September hingga bulan Desember 2019.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., yang didampingi Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M., dan Pj. Sekda Kota Tegal Drs. Imam Badarudin dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal serta Perwakilan Kemenag Kota Tegal di Gedung Eks Samsat Kota Tegal, Kamis (26/12) pada kegiatan Pentashorufan Dana ZIS Baznas Kota Tegal kepada para mustahiq.
Ketua Baznas Kota Tegal H. Harun Abdi Manaf, S.H., M.H., mengatakan mustahiq yang menerima dana ZIS antara lain beasiswa untuk 200 anak yatim SMP negeri dan swasta, bantuan program pemberdayaan ekonomi lemah berupa tambahan modal bagi 150 pedagang kecil se-Kota Tegal, tali asih untuk petugas rohaniwan di rumah sakit, bantuan untuk rehab dua masjid dan tiga mushola, bantuan untuk empat rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan untuk relawan dan pemberian makanan tambahan bagi pasien TB yang diampu Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Daerah Kota Tegal, bantuan kaki palsu atas nama Hasanudin yang beralamat di Jl. Seram RT 08 RW 10 Kelurahan Mintaragen Tegal Timur.
“Untuk anak-anak yatim penerima beasiswa sampai lulus SMP. Sementara untuk beasiswa anak-anak Yatim tingkat SD sudah didata sekitar 1400 an anak yang Insya Allah akan diserahkan pada catur wulan pertama tahun 2020,” jelas Harun. Sedangkan untuk program pemberdayaan ekonomi lemah diprioritaskan bagi pedagang yang terjerat hutang kepada lintah darat seperti pedagang jajanan, sarapan, cilok, kue keliling. Pedagang yang mendapat bantuan adalah warga yang direkomendasikan oleh Lurah dan disurvey oleh tim dari Baznas.
Bagi bantuan RTLH, menurut Harun, ada bantuan bagi rumah yang terkena puting beliung pada hari Sabtu (23/12/2019) yakni rumah milik Edi Setiawan dan Tanuri di Jl Werkudoro RT 01 RW 05 Kelurahan Slerok Tegal Timur. “Setiap orang mendapat bantuan Rp. 5 juta,” ungkap Harun.
Walikota Tegal mengharapkan kepada setiap ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal agar semuanya tidak terkecuali, untuk membantu Baznas sesuai Perwal No. 23 Tahun 2019.
“Saya harap dengan ini ASN harus bermitra dengan Baznas sebagai bentuk kepedulian kita,” ungkap Walikota.
Dengan diberlakukannya Perwal No. 23 Tahun 2019 baru 30 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dinas/instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dari 59 UPZ. Menurut Harun, instansi yang belum membayarkan zakat 2,5% dari gaji/pendapatn kotor/bruto atau infaq bagi ASN yang belum mencapai nishob, beralasan menunggu Surat Edaran Walikota Tegal.
Harun memprediksi jika semua ASN berpartisipasi maka sekurang-kurangnya Rp. 300 juta terkumpul tiap bulan dan pendistribusian dana ZIS juga bisa dilaksanakan setiap bulan, tidak menunggu empat bulan sekali.
Sementara kepada pihak-pihak lain, Walikota meminta Baznas untuk menggandeng para pengusaha dengan mengundang pihak-pihak terkait, seperti pengusaha sehingga Pemerintah Kota Tegal siap memfasilitasi dengan harapan agar mempunyai wadah, bahwa amal dan zakat para pengusaha bisa dapat terhimpun di dalam wadah yang tepat. (*)